Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengalihkan para pelaku usaha pakaian impor bekas atau thrifting agar beralih menjual produk lokal hasil UMKM. Kebijakan ini dilakukan guna menekan peredaran barang impor ilegal yang kerap merugikan industri dalam negeri. Selain itu, langkah ini juga diharapkan menjadi momentum memperkuat ekosistem usaha mikro dan konveksi lokal.
Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza, menjelaskan bahwa proses transisi akan dijalankan secara bertahap agar pelaku thrifting tetap memiliki sumber penghasilan. Pemerintah tidak ingin kebijakan ini mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan mengarahkannya ke arah yang lebih berkelanjutan. “Kami berusaha agar mereka mulai di masa transisi mulai mengalihkan, dan itu kami mitrakan dengan beberapa UMKM yang sudah berkembang” ujar Helvi di Jakarta (05/10/2025)
Sebagai bagian dari program ini, pemerintah akan mempertemukan pedagang thrifting dengan pelaku UMKM mapan di sektor konveksi, sablon, dan fashion lokal. Skema kemitraan ini diharapkan mampu memperluas pasar bagi produk buatan dalam negeri sekaligus memberikan peluang usaha baru bagi sekitar 900 ribu pelaku thrifting yang terdampak kebijakan pelarangan impor pakaian bekas.
Untuk mendukung proses peralihan ini, pemerintah juga menyiapkan fasilitas pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan hingga Rp100 juta. Bantuan modal ini ditujukan agar pelaku usaha bisa memulai kembali bisnisnya dengan menjual produk lokal yang memiliki daya saing. Selain modal, pelatihan dan pendampingan bisnis juga akan disiapkan.
Helvi menambahkan, upaya ini bukan semata melarang thrifting, melainkan mengubah kebiasaan konsumsi masyarakat agar lebih menghargai produk buatan anak bangsa. Menurutnya, produk lokal kini tak kalah berkualitas dan mampu bersaing di pasar domestik maupun global. Kami mengajak teman-teman pedagang thrifting itu masuk ke ekosistem itu dan kami berusaha untuk itu,” katanya.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap roda ekonomi UMKM semakin kuat dan berdaya saing. Alih profesi pelaku thrifting menjadi bagian dari rantai industri kreatif lokal juga dinilai dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan nilai tambah produk, serta memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News