pemutihan pajak kendaraan berlaku di tiga provinsi mulai januari 2026 - News | Good News From Indonesia 2026

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Tiga Provinsi Mulai Januari 2026

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Tiga Provinsi Mulai Januari 2026
images info

Dok. Canva


Tiga provinsi, yakni Bali, Aceh, dan Sulawesi Tenggara, resmi menggelar program pemutihan serta diskon pajak kendaraan bermotor per Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak agar kendaraan mereka kembali terdata secara legal tanpa terbebani denda yang menumpuk.

Pemerintah Provinsi Bali memberikan potongan pokok pajak yang cukup menarik. Kendaraan hingga 200 cc mendapatkan pengurangan pokok pajak sebesar 8 persen, sedangkan di atas 200 cc mendapatkan potongan 9 persen. Bagi yang selalu taat bayar pajak tepat waktu, ada tambahan diskon ekstra hingga 10 persen sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan selama ini.

Lalu, Aceh memperpanjang program pemutihan hingga 30 April 2026. Cakupannya tergolong sangat luas karena mencakup penghapusan 100 persen seluruh tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, denda administratif juga dihapuskan sepenuhnya, termasuk pembebasan pajak progresif bagi pemilik kendaraan lebih dari satu.

Sementara itu, ada kebijakan unik di Sulawesi Tenggara karena pemutihan denda dan pokok tunggakan hingga tahun 2024 dikhususkan bagi kalangan pelajar dan mahasiswa. Langkah ini diambil agar generasi muda tidak terkendala urusan administrasi kendaraan saat menempuh pendidikan. Syaratnya cukup menunjukkan kartu pelajar atau kartu mahasiswa aktif serta dokumen kendaraan asli saat pengurusan di Samsat setempat.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.