Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025 merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan menghapus seluruh iuran tertunggak bagi peserta yang kesulitan melunasinya. Kebijakan ini menyasar terutama peserta mandiri yang memiliki tunggakan, namun telah berpindah status menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Imin, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan akan mulai diberlakukan pada akhir tahun ini. Dengan adanya program tersebut, pemerintah membuka peluang bagi seluruh peserta BPJS untuk melakukan pendaftaran ulang dan secara otomatis menghapus seluruh utang iuran mereka.
Pernyataan ini ia sampaikan setelah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran menteri yang berada di bawah koordinasi bidang pemberdayaan masyarakat, bertempat di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (4/11/2025).
Untuk bisa memanfaatkan program Pemutihan Utang BPJS Kesehatan 2025, peserta harus memenuhi sejumlah ketentuan utama. Berikut merupakan syaratnya:
- Program ini berlaku bagi peserta mandiri yang sebelumnya memiliki tunggakan dan kini telah terdaftar sebagai PBI yang ditanggung oleh pemerintah daerah.
- Peserta diwajibkan melakukan pendaftaran ulang sesuai waktu yang telah ditentukan.
- Kebijakan ini hanya menanggung tunggakan hingga 24 bulan. Jika utang iuran melebihi periode tersebut, sisa kekurangan tetap menjadi tanggungan peserta.
Ketika melakukan registrasi ulang untuk program Pemutihan Utang BPJS Kesehatan 2025, peserta perlu menyiapkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga. Prosesnya meliputi beberapa tahapan berikut:
- Mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Mengajukan permohonan registrasi ulang kepada petugas.
- Petugas kemudian akan melakukan pengecekan data untuk memastikan peserta tercatat sebagai PBI.
- Memastikan seluruh data sesuai dengan informasi kependudukan yang tercatat.
Tidak menutup kemungkinan proses ke depannya dapat dilakukan secara online apabila pemerintah meluncurkan sistem digital untuk program ini. Informasi terbaru terkait tata cara pendaftaran akan diumumkan melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News