Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi telah menggelontorkan dana darurat sebesar Rp 268 miliar yang dialokasikan untuk 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota.
Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden guna menjamin kebutuhan masyarakat di daerah bencana terpenuhi tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
"Total dananya Rp 268 miliar yang 3 provinsi 52 kabupaten kota yang terdampak. Program Presiden Rp4 miliar per kabupaten kota dan Rp20 miliar per provinsi itu sudah dicairkan semua," tegas Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pemulihan Bencana, Selasa (30/12/2025).
Sebesar Rp650 miliar telah terserap melalui BNPB untuk penanggulangan di wilayah Sumatera. Lalu, masih tersedia anggaran sebesar Rp1,51 triliun yang siap dicairkan segera jika proses administrasi tuntas.
Menkeu meminta seluruh koordinasi penyaluran melalui BNPB guna menjaga akuntabilitas dan menghindari simpang siur verifikasi data di lapangan.
Purbaya mewanti-wanti agar sisa anggaran ini bisa dihabiskan atau direalisasikan sebelum pergantian tahun. Hal ini penting agar dana yang sudah disiapkan tidak hangus dan justru menjadi faktor pengurang anggaran pada tahun berikutnya.
Terkait infrastruktur jangka panjang, pemerintah juga memastikan dukungan anggaran untuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap). Kuncinya adalah percepatan administrasi dari pihak terkait agar masyarakat terdampak segera mendapatkan hunian yang layak dan pembangunan jembatan darurat dapat terselesaikan tepat waktu.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


