Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa Republik Indonesia akan segera menjabat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026.
Peran itu diperkirakan akan mencakup penanganan krisis di Venezuela. Pernyataan ini disampaikan Pigai saat ditemui di Gedung Kementerian HAM di Jakarta, Selasa.
Menurut Pigai, pencapaian tersebut adalah momentum bersejarah bagi Indonesia. “Hari ini kita rebut Presiden Dewan HAM PBB, karena Kementerian HAM. Ini baru 80 tahun Indonesia merdeka, Indonesia memimpin pertama kali lembaga multilateral dunia,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jika posisi ini resmi dipegang, Indonesia akan aktif membahas isu-isu global termasuk krisis yang sedang dihadapi Venezuela.
“Besok yang Venezuela nanti putra Indonesia yang akan menangani Venezuela,” kata Pigai.
Pigai juga menyoroti keberadaan Kementerian HAM sebagai salah satu faktor yang membuat Indonesia layak dinominasikan oleh kelompok negara Asia-Pasifik di Dewan HAM PBB.
Proses penetapan Presidensi Dewan HAM PBB bagi Indonesia akan dilakukan dalam pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026, di mana Indonesia dinominasikan sebagai calon tunggal untuk masa jabatan tersebut.
Kepercayaan ini mencerminkan dukungan negara-negara Asia-Pasifik terhadap peran Indonesia dalam memajukan agenda HAM di tingkat global, sehingga diharapkan jabatan ini dapat dijalankan secara objektif, inklusif, dan berimbang.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


