ump banten 2026 naik menjadi rp3 1 juta - News | Good News From Indonesia 2025

UMP Banten 2026 Naik Menjadi Rp3,1 Juta

UMP Banten 2026 Naik Menjadi Rp3,1 Juta
images info

Dok. Canva


Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Gubernur Banten, Andra Soni, menandatangani Keputusan Gubernur No. 701/2025 yang menetapkan UMP Banten naik sebesar 6,74 persen menjadi Rp3.100.881.

Kenaikan ini setara dengan penambahan nominal sebesar Rp195.762 dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka Rp2.905.119. Standar upah terbaru ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026 bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Penetapan upah di Banten tahun ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2025 yang baru saja diundangkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Desember ini.

Dalam aturan baru, nilai alfa ditetapkan pada rentang 0,5 sampai 0,9. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan ketentuan sebelumnya yang hanya berada di kisaran 0,1 sampai 0,3.

Variabel alfa ini merupakan representasi dari kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dan prinsip proporsionalitas bagi perusahaan maupun buruh.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.