ump bengkulu 2026 naik 5 89 persen mukomuko catat umk tertinggi - News | Good News From Indonesia 2025

UMP Bengkulu 2026 Naik 5,89 Persen, Mukomuko Catat UMK Tertinggi

UMP Bengkulu 2026 Naik 5,89 Persen, Mukomuko Catat UMK Tertinggi
images info

Dok. Canva


Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menyatakan bahwa upah minimum mengalami kenaikan sebesar 5,89 persen.

Dengan penyesuaian ini, UMP Bengkulu yang sebelumnya berada di angka Rp2.670.039 pada tahun 2025, kini naik menjadi Rp2.827.250,90. Keputusan tersebut dikunci melalui Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor K 646.DKKTRANS.TAHUN 2025 yang telah ditandatangani pada 22 Desember lalu.

Selain angka provinsi, lima dari sepuluh kabupaten/kota di Bengkulu juga telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) mereka. Menariknya, Kabupaten Mukomuko mencatatkan angka tertinggi di seluruh bentangan provinsi, melampaui ibu kota sendiri.

Berikut adalah rincian UMK yang telah ditetapkan di wilayah Bengkulu:

WilayahBesaran UMK 2026
Kabupaten MukomukoRp3.217.086,00
Kota BengkuluRp3.089.218,66
Kabupaten Bengkulu TengahRp2.945.142,20
Kabupaten Bengkulu UtaraRp2.906.158,92
Kabupaten Rejang LebongRp2.841.749,59

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.