ump gorontalo 2026 naik menjadi rp3 4 juta - News | Good News From Indonesia 2025

UMP Gorontalo 2026 Naik Menjadi Rp3,4 Juta

UMP Gorontalo 2026 Naik Menjadi Rp3,4 Juta
images info

Dok. Canva


Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mengesahkan standar upah minimum untuk tahun 2026 melalui rapat pleno Dewan Pengupahan yang digelar di Rumah Dinas Gubernur.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3.405.144. Angka ini naik sebesar 5,7 persen atau bertambah Rp183.413 dibandingkan tahun 2025.

Salah satu poin krusial dalam penetapan tahun ini adalah sinkronisasi antara upah minimum dengan data Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemerintah pusat mematok angka KHL di Gorontalo sebesar Rp3.398.395 per bulan sebagai estimasi biaya hidup riil pekerja di wilayah tersebut.

“UMP Provinsi Gorontalo sebesar Rp3.405.144. Dengan demikian, UMP 2026 berada di atas KHL sebesar Rp6.749,” ujar Gusnar Ismail pada Senin (22/12/2025).

Gubernur berharap nilai UMP baru ini menjadi acuan tunggal bagi seluruh pelaku usaha di Gorontalo dalam memenuhi kewajiban ketenagakerjaan mereka.

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.