ump kaltara rp3 77 juta di 2026 tarakan catatkan umk tertinggi - News | Good News From Indonesia 2025

UMP Kaltara Rp3,77 Juta di 2026, Tarakan Catatkan UMK Tertinggi

UMP Kaltara Rp3,77 Juta di 2026, Tarakan Catatkan UMK Tertinggi
images info

Dok. Canva


 

 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan standar upah minimum terbaru untuk tahun 2026.

Gubernur Zainal Paliwang menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan tersebut pada Rabu (24/12/2025) dengan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltara sebesar Rp3.770.000. Angka ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2025 yang berada pada level Rp3.580.160.

Zainal Paliwang menegaskan bahwa kenaikan ini merupakan buah dari rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi yang telah mengkaji kondisi ekonomi daerah serta kebutuhan hidup layak bagi pekerja di bentangan Kalimantan Utara.

Gubernur meminta agar seluruh perusahaan segera menghitung kembali kondisi keuangan mereka untuk melakukan penyesuaian upah sesuai kebijakan terbaru ini.

Selain upah umum, Kaltara juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) bagi industri-industri penggerak ekonomi daerah:

  • Sektor Pertambangan Migas: Rp3.814.864

  • Sektor Pertambangan Batu Bara: Rp3.806.846

  • Sektor Perkebunan Kelapa Sawit: Rp3.798.828

  • Di tingkat kabupaten dan kota, Kota Tarakan kembali memegang rekor sebagai daerah dengan standar upah tertinggi di Kaltara. Berikut adalah rincian lengkapnya:

    WilayahBesaran UMK 2026
    Kota TarakanRp4.740.000 (Sektor industri tertentu: Rp4,75 juta)
    Kabupaten MalinauRp4.000.000
    Kabupaten BulunganRp3.950.000
    Kabupaten Tana TidungRp3.870.000
    Kabupaten NunukanRp3.870.000

     

    Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

    Terima kasih telah membaca sampai di sini

    🚫 AdBlock Detected!
    Please disable it to support our free content.