sistem demokrasi yang muncul di kedatuan luwu sudah ada dari abad ke 10 m - News | Good News From Indonesia 2024

Sistem Demokrasi yang Muncul di Kedatuan Luwu, Sudah Ada dari Abad ke 10 M

Sistem Demokrasi yang Muncul di Kedatuan Luwu, Sudah Ada dari Abad ke 10 M
images info

Sistem Demokrasi yang Muncul di Kedatuan Luwu, Sudah Ada dari Abad ke 10 M


Kedatuan Luwu berdasarkan kitab La Galigo diperkirakan muncul sekitar abad 10 Masehi. Diperkirakan munculnya Kedatuan Luwu merupakan pusat peradaban Bugis termasuk merupakan bahasa Bugis.

Kedatuan Luwu yang berdiri berabad-abad lalu, sejak periode awal munculnya telah berperan penting dalam membangun tatanan masyarakat. Wilayah tersebut utamanya di Sulsel yang raja-rajanya disebut keturunan dari Kedatuan Luwu.

Dalam La Galigo, dikisahkan sebelum diturunkannya Batara Guru ke Bumi, masyarakat Bugis Kuno hidup dalam ketidakteraturan. Mereka saling menyerang tanpa aturan yang jelas, situasi tidak aman, yang kuat memangsa yang lemah.

baca juga

Karena itu, saat masyarakat merindukan kedamaian, Batara Guru datang dengan membawa ajaran kebenaran yang disampaikan kepada To Ciung Maccae Ri Luwu yang menyangkut nilai-nilai seperti adil, jujur, dan teguh.

“Ajaran tersebut sangat didukung oleh situasi sehingga membuat ajaran dan segala kebijakan pada pemerintah Batara Guru sangat efektif di masyarakat,” jelas Makna Budaya To Ciung Maccae Ri Luwu Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah karya Raden Ulandari Tamrin dan kawan-kawan.

Sistem demokrasi

Dikatakan oleh Ulandari, Batara Guru sangat dihormati oleh masyarakat karena disamping titisan dewa, tetapi sangat bijak dalam memerintah. Dirinya selalu berdiskusi dengan To Ciung Maccae Ri Luwu atau penasehat Datu Luwu.

Dalam sejarah disebutkan, sebelum La Manussa To Akkaranggeng (La Baso) menduduki tahta, dia meminta waktu untuk belajar konsep ketatanegaraan kepada To Ciung Maccae Ri Luwu pada abad 16.

baca juga

Sama halnya saat kepemimpinan Datu Tenri Rawe (1581-1611) yang banyak memberikan perhatian terhadap kondisi kedatuan Dia bernama To Ciung yang banyak memberikan ide-ide atau buah pikiran atau pesan-pesan kepada kedatuan.

“Berdasarkan buah pikiran dan pesan-pesan To Ciung maka lahirlah hukum dasar pemerintahan Kedatuan Luwu yang berpihak kepada rakyat,”

Pembagian kekuasaan

To Ciung menyebut agar kerajaan dapat bertahan maka kedatuan harus menyesuaikan diri dengan perubahan. Apa yang diungkapkan To Ciung, merupakan unsur penting yang harus dipegang oleh seorang pemimpin (raja) dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Bahkan secara keseluruhan, To Ciung melihat bahwa kebaikan sebuah negeri juga harus didukung oleh seluruh alat negara dalam lingkup pemerintahan. Sebab selain seorang raja, para alat negara juga memiliki peran penting dalam membangun sebuah negara.

Di dalam menjalankan sistem pemerintahan di Kedatuan Lawu, raja dibantu oleh beberapa pejabat kerajaan yang terdiri atas: Opu Patunru, Opu Cenning, Opu Pabicara, Opu Temmarilaleng, dan Opu Balirante.

baca juga

Dalam pemungutan suara, keempat jabatan orang tersebut dianggap satu suara. Karena keempat jabatan tersebut dianggap satu kesatuan dalam suatu sistem pemerintahan Kedatuan Lawu.

“Hal ini menunjukkan, bahwa jauh sebelumnya sistem kepemimpinan lokal, khususnya di Luwu sudah mengenal nilai-nilai demokrasi yang semestinya sampai saat ini.” jelasnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.