Kawan GNFI, pasti sudah tidak asing mendengar komodo, kan? Betul! Hewan besar yang mendiami pulau kecil di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadikan hewan khas dari Indonesia. Berikut adalah 4 fakta tentang komodo yang belum Kawan ketahui.
Namanya Menjadi Salah Satu Nama Bandara
Komodo hanya ditemukan di NTT, menjadikan provinsi tersebut unik karena menjadikan 'rumah' bagi komodo. Hal menarik lainnya adalah karena salah satu bandara menggunakan komodo, yaitu Bandar Udara Internasional Komodo. Bandara tersebut terletak di Labuan Bajo, Pulau Flores, NTT.
Nama tersebut diambil dari Labuan Bajo yang merupakan titik keberangkatan untuk tur ke Taman Nasional Komodo. Sebelumnya, bandara tersebut dikenal sebagai Bandara Mutiara II, tetapi nama tersebut diubah karena terdapat nama bandara yang sama, yaitu Bandara Mutiara yang berlokasi di Palu, Sulawesi Tengah.
Dilansir dari CNN Indonesia, Bandara Komodo saat ini dikelola dan dikembangkan oleh perusahaan swasta, yaitu Cardig Aero Service Tbk (CAS) dan dua persuahaan asal Singapura (Changi Airports International Pte Ltd (CAI) dan Changi Airports MENA Pte Ltd).
Konsorsium tersebut dilakukan untuk memperindah Bandara Komodo agar dapat menarik turis dari mancanegara. Hal yang dikembangkan di Bandara Komodo, berupa perpanjangan dan pengerasan landasan pacu, pembangunan fasilitas yang meliputi terminal penumpang domestik dan internasional, kantor, gedung, serta fasilitas pendukung lainnya.
Hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Biawak komodo merupakan salah satu dari banyak hewan endemik di Indonesia. Menurut KBBI, endemik adalah kata sifat atau ajektiva yang berarti sesuatu yang terbatas wilayah geografis tertentu.
Berdasarkan pemaparan tersebut dapat disimpulkan bahwa komodo merupakan hewan endemik Indonesia karena hanya ditemukan di Indonesia. Sama seperti dengan orangutan dan anoa, komodo mendiami beberapa pulau kecil di Nusa Tenggara Timur (NTT), seperti Pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami. Namun, mengapa bisa hanya ditemukan di pulau-pulau tersebut, tetapi tidak di lokasi lain?
Meskipun demikian, komodo sebenarnya tidak berasal dari Indonesia melainkan berasal dari Australia yang kemudian bermigrasi ke arah Asia Tenggara pada 900.000 tahun yang lalu. Dilansir dari Komodoluxury, migrasi tersebut terjadi akibat adanya jembatan yang disebut Sunda Shelf, menyambungkan antara benua Australia dan Indonesia.
Namun, jembatan tersebut semakin lenyap akibat meningkatnya permukaan air laut sekitar 10.000 tahun yang lalu. Dengan demikian, komodo hanya dapat ditemukan di Indonesia karena terisolasi secara geografis di pulau yang mereka huni saat ini.
Pulau yang terisolasi tersebut juga berperan dalam kemampuan adaptasi komodo. yang menyebabkan komodo berevolusi menjadi predator dominan di pulau tersebut tanpa harus bersaing dengan hewan besar lainnya. Kemampuan evolusi tersebut dapat menjadikan komodo menjadi hewan yang unik yang hanya tinggal di Indonesia.
Termasuk Hewan Purba yang Masih Hidup
Komodo dikenal juga sebagai hewan prasejarah yang masih hidup hingga saat ini. Hal tersebut karena ditemukannya fosil yang mirip dengan komodo sekitar 1.4 juga tahun lalu. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa komodo memiliki keturunan langsung dari nenek moyangnya, yang hidup bersama dinosaurus. Meskipun nenek moyangnya hidup pada masa dinosaurus, komodo tidak memiliki keturunan secara langsung dari dinosaurus.
Nenek moyang komodo belum bisa dikatakan sepenuhnya berasal dari spesifik salah satu hewan. Naun, pada zaman dinosaurus ditemukan fossil yang mirip dengan komodo dengan ciri-ciri tubuh yang besar dengan panjang tubuh sekitra 2-3 meter, yaitu Megalania.
Hewan tersebut sudah punah, tetapi terdapat rekam jejak bahwa fosil komodo dan Megalania pernah ditemukan di lokasi yang berdekatan di Benua Australia sehingga dapat dikatakan bahwa mereka memiliki kekerabatan yang cukup dekat.
Reptil Besar yang Dilindungi
Meskipun tubuh yang besar hingga mencapai panjang 3 meter dengan berat 165 kg, komodo merupakan salah satu hewan yang dilindungi di Indonesia. Hal tersebut terjadi akibat dari habitat yang terbatas menjadikan komodo masuk ke dalam status terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Penetapan tersebut dilakukan untuk turut menjaga kelestarian fauna purba yang menjadi ikonik di Indonesia. Pemerintah Indonesia juga melakukan penetapan hukum untuk melindungi komodo. Hukum tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018.
Oleh karena itu, populasi komodo harus dilestarikan agar keseimbangan ekosistem terjaga dan menjadikan hewan unik di Indonesia.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News