Green Toll Road atau Jalan Tol Hijau merupakan jalan tol yang memenuhi standar penilaian keberlanjutan. Jalan tol jenis ini menerima sertifikasi Green Toll Road Indonesia (GTRI), di mana sertifikasi ini hanya diberikan untuk jalan tol yang sudah mengikuti berbagai penilaian dari sejumlah aspek berkelanjutan.
Melansir dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), penilaian Green Toll Road Indonesia meliputi enam indikator, di antaranya akses, kelayakan dan pelayanan, efisiensi energi dan udara, lingkungan, material, konstruksi, dan kerja sama kewilayahan.
Indikator-indikator ini sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGDs) yang digaungkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Green Toll Road mengembangkan konsep infrastruktur yang ‘hijau’, yang mendukung ekosistem ramah lingkungan di Indonesia.
Konsep Environmental, Social, and Governance (ESG) sudah diterapkan di beberapa sektor infrastruktur, salah satunya jalan tol. Sejak 2020, Kementerian PU sudah meluncurkan kebijakan Jalan Tol Berkelanjutan (JBT), untuk turut mendukung pembangunan hijau di Indonesia.
Implementasi ESG ini diharapkan dapat ikut membantu memastikan pembangunan infrastruktur yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan, di mana dalam hal ini juga ikut melibatkan masyarakat dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Jalan Tol di Indonesia yang Diakui sebagai Green Toll Road
Green Toll Road | KemenPU
Empat tol yang dikelola oleh Jasa Marga diakui sudah terverifikasi sebagai Green Toll Road Indonesia. Empat tol tersebut berada di wilayah Jawa Timur, Banten, dan Bali.
Menukil dari akun Instagram resmi Jasa Marga, Jalan Tol Gempol-Pandaan, Jalan Tol Pandaan-Malang, Jalan Tol Kunciran-Serpong, dan Jalan Tol Bali Mandara telah mendapatkan predikat Gold sebagai GTRI.
Sertifikasi Green Toll Road Indonesia ini dilakukan oleh TUV NORD Indonesia yang bekerja sama dengan Green Product Council Indonesia (GPCI). Sertifikasi GTRI memiliki tiga level berdasarkan hasil penilaian aspek kriteria, yakni emas, perak, dan perunggu.
Kawan GNFI, konsep pembangunan jalan tol dengan Green Toll Road ini menggunakan teknologi ramah lingkungan untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Konsep ini tidak hanya memperhatikan aspek fungsional, tetapi juga dapat turut serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan.
Kementerian PU mendorong pembangunan tol yang dapat mengurangi produksi dan distribusi emisi karbon. Jalan tol ramah lingkungan ini umumnya tampak lebih hijau karena banyak terdapat pohon di sepanjang jalan.
Pembangunan tol ini bukan hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mendukung kelestarian alam yang berkelanjutan. Dengan proses pengembangan yang mengedepankan sistem alami (natural system) dan solusi teknis (engineered solution), pengoperasian jalan tol ramah lingkungan ini diharapkan dapat dirasakan manfaatnya hingga generasi mendatang.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


