Jika Papua punya Kabupaten Merauke yang menempati posisi pertama sebagai kabupaten terluas di Indonesia, maka Kalimantan punya Kabupaten Malinau yang merupakan kabupaten terluas di Kalimantan Utara sekaligus terluas kedua di Indonesia. Saking luasnya, Kabupaten Malinau bahkan mencakup lebih dari 55 persen dari total wilayah provinsi Kalimantan Utara.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara, luas Kabupaten Malinau adalah sekitar 38.902 km2, lebih luas dibandingkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat yang masing-masing memiliki wilayah sebesar 34.337,49 km2 dan 37.040, km2.
Wilayah adminitrasi Kabupaten Malinau terdiri dari 15 kecamatan. Kecamatan terluas di Malinau adalah Kayan Hilir yang menempati area seluas 11.863 km2 atau 30 persen dari luas total kabupaten.
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Malinau
Mengutip dari situs resmi Kabupaten Malinau, wilayah ini sebetulnya adalah salah satu daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Bulungan. Kabupaten ini resmi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999.
Melalui UU tersebut, selain Kabupaten Malinau, ada beberapa kabupaten baru yang ikut dibentuk, seperti Kabupaten Nunukan, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Kutai Timur. Keputusan pemekaran wilayah-wilayah tersebut adalah untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, daerah Malinau awalnya adalah kawasan permukiman yang dihuni oleh suku Tidung. Suku ini merupakan sub-bagian dari suku Dayak yang sudah mendiami wilayah Kalimantan Utara sejak lama.
Seiring berjalannya waktu, daerah tersebut berubah menjadi wilayah perkampungan. Lalu, berkembang menjadi kecamatan, dan kini menjadi ibu kota kabupaten.
Uniknya, asal usul nama Malinau ini berawal dari misinterpretasi. Dulu, saat orang Belanda datang ke daerah tempat tinggal Suku Tidung itu—disebut sebagai Desa Selamban—mereka bertanya pada ibu-ibu yang tengah membuat sagu dari aren.
Mereka menanyakan nama sungai di dekat Desa Selamban. Saat itu, di dekat desa, tepatnya di seberang Sungai Kabiran, ada desa yang bernama Desa Pelita Kanaan. Desa ini merupakan tempat tinggal Suku Abai.
Namun, karena para ibu tidak mengerti pertanyaan orang Belanda itu, mereka hanya menduga-duga bahwa pertanyaan itu merujuk pada pekerjaan yang tengah mereka lakukan saat itu. Alih-alih menjawab nama sungainya, ibu-ibu itu malah menjawab “Mal inau dako” yang berarti memasak sagu atau aren.
Mal berarti membuat, sedangkan inau bermakna aren. Orang Belanda itu hanya mencatatnya. Pada akhirnya, muncullah nama Malinau yang lahir dari ketidaksengajaan itu.
Di sisi lain, dalam peta administrasi pemerintah Belanda, tercatat ada Sungai Malinau di dalamnya. Oleh karena itu, kawasan itu disebut dengan nama Malinau yang kini terus berkembang.
Berbatasan dengan Malaysia
Kabupaten Malinau berbatasan darat langsung dengan Malaysia. Sebagian besar wilayah hutan Malinau berbatasan dengan Sarawak, Malaysia.
Menyadur dari Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Utara, ada lima kecamatan di Kabupaten Malinau yang berbatasan langsung dengan Malaysia, di antaranya Kayan Hulu, Kayan Hilir, Kayan Selatan, Pujungan, dan Bahau Hulu.
Di area perbatasan juga berdiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Nawang. PLBN ini sudah rampung dibangun sejak 2024 di Kecamatan Kayan Hulu.
Sebagai tambahan informasi, berikut adalah batas-batas wilayah Kabupaten Malinau:
- Utara: Kabupaten Nunukan
- Selatan: Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Kartanegara
- Timur: Kabupaten Tana Tidung, Bulungan, Berau, dan Kutai Timur
- Barat: Sarawak, Malaysia
Potensi Kabupaten Malinau
Kabupaten Malinau memiliki potensi yang amat besar. Ditambah lagi, kabupaten ini juga berbatasan langsung dengan Malaysia, yang apabila dimanfaatkan dengan baik tentu akan memberi manfaat besar di ekonomi dan lainnya.
Di sisi lain, hampir setengah persen wilayah Malinau adalah wilayah hutan produksi. Ada juga area hutan lindung yang ikut memberikan manfaat bagi lingkungan. Selain itu, terdapat Taman Nasional Kayan Mentarang yang dilindungi.
Tak ketinggalan, seperti halnya daerah di Kalimantan lainnya, Kabupaten Malinau juga memiliki industri pertambangan, utamanya batu bara. Sektor pertanian dan peternakan pun punya potensi besar, utamanya dengan komoditas nanas madu yang menjadi unggulan.
Pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2024, Kabupaten Malinau menduduki peringkat kedua di Kalimantan Utara dengan IPM tertinggi, yaitu sebesar 74,72. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya—74,00. Hal ini menunjukkan peningkatan aspek kualitas pembangunan manusia di sana.
Namun, sebenarnya masih ada daerah di dekat perbatasan Kalimantan Utara, termasuk di Kabupaten Malinau yang belum menikmati fasilitas mumpuni, seperti akses jalan, listrik, hingga jaringan internet yang baik. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah untuk segera mengembangkan fasilitas-fasilitas tersebut agar dapat dinikmati seluruh masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan daerah setempat.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News