Pemerintah Indonesia secara resmi mulai memberlakukan Program Diskon Tiket Transportasi untuk masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mulai hari ini, Jumat, 21 November 2025.
Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong mobilitas masyarakat selama periode liburan akhir tahun, yang secara tradisional menjadi puncak arus perjalanan domestik.
Stimulus Ekonomi Rakyat
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (20/11), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Presiden.
“Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau,” jelas Airlangga.
Ia lebih lanjut memaparkan pentingnya mobilitas dalam pemulihan ekonomi, dengan menyatakan, “Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini.”
Persiapan kebijakan ini telah dimulai sejak menjelang kuartal IV 2025. Seluruh aspek teknis dibahas dan disepakati dalam Rapat Koordinasi Teknis Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang digelar pada 20 November 2025.
Landasan hukum pelaksanaan program ini adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan kepala lembaga, yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan Kepala Badan Pengelola Investasi dan Danareksa (BPI Danantara). SKB ini secara resmi menugaskan BUMN transportasi untuk memberikan diskon tarif selama periode Nataru.
Rincian Diskon untuk Berbagai Moda Transportasi
Pelaksanaan diskon berbeda-beda untuk setiap moda transportasi. Untuk angkutan udara, diskon sebenarnya telah berlaku sejak akhir Oktober 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP).
Sementara itu, diskon untuk kereta api, kapal laut, dan penyeberangan mulai berlaku serentak hari ini, 21 November 2025, pukul 00.01 WIB. Periode perjalanan yang mendapatkan diskon adalah dari 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, kecuali untuk kapal laut yang baru mulai pada 17 Desember 2025.
Berikut adalah rincian diskon untuk setiap moda transportasi:
- Kereta Api: PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan diskon sebesar 30% untuk perjalanan kereta api kelas ekonomi komersial. Diskon ini berlaku untuk 156 kereta reguler dan 26 kereta tambahan. Kuota yang disiapkan mencapai 1.509.080 penumpang. Tiket dapat dibeli melalui seluruh kanal penjualan resmi PT KAI.
- Angkutan Laut: PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan diskon sebesar 20% dari tarif dasar, yang setara dengan 16-18% dari harga tiket total. Diskon ini khusus untuk penumpang kapal kelas ekonomi dan menyasar lebih dari 405.881 penumpang. Tiket tersedia di seluruh kanal penjualan Pelni.
- Penyeberangan: PT ASDP Indonesia Ferry memberikan diskon berupa pembebasan biaya tarif jasa kepelabuhanan sebesar 100%. Kebijakan ini setara dengan pengurangan rata-rata 19% dari tarif terpadu dan berlaku pada delapan lintasan di 16 pelabuhan. Kuota yang disiapkan mencakup 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan. Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Ferizy.
- Angkutan Udara: Maskapai penerbangan menyediakan potongan harga berkisar antara 13-14% dari harga tiket. Diskon PPN DTP ini diperkirakan akan dinikmati oleh sekitar 3,59 juta penumpang. Untuk mendukung kelancaran, pemerintah juga memperpanjang jam operasi beberapa bandara.
Optimalkan Liburan Nataru
Guna mendukung peningkatan mobilitas ini, Kementerian Pariwisata telah menyiapkan serangkaian kegiatan di berbagai destinasi utama. Terdapat setidaknya 42 agenda dalam kalender pariwisata Nataru.
Beberapa di antaranya termasuk Festival Pesona Minangkabau di Sumatera Barat pada 4-6 Desember, JogjaROCKarta Festival di Yogyakarta pada 6-7 Desember, Festiloka Panggung Nusantara di Anjungan Sarinah, Jakarta pada 26-31 Desember, dan puncaknya adalah GWK Bali Countdown 2026 di Bali.
Sinkronisasi juga dilakukan dengan sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengoordinasikan penetapan libur sekolah akhir tahun. Berdasarkan pemetaan kalender pendidikan, mayoritas provinsi telah menetapkan masa libur semester ganjil antara tanggal 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.
Kemendikdasmen akan mengeluarkan Surat Edaran untuk memandu pemanfaatan waktu libur dan menyampaikan pesan-pesan edukatif. Menko Airlangga menekankan pentingnya koordinasi ini, “Untuk mengoptimalkan Program Diskon Transportasi Nataru 2025/2026 ini perlu kepastian informasi Libur Sekolah Akhir Tahun 2025, sehingga para orang tua dapat merencanakan lebih awal liburan bersama anak-anak dan keluarga.”
Dengan diterapkannya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendongkrak pertumbuhan sektor pariwisata dan transportasi dalam negeri selama periode libur akhir tahun.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News