aceh punya spesies burung endemik namanya ceumpala kuneng - News | Good News From Indonesia 2025

Aceh Punya Spesies Burung Endemik, Namanya Ceumpala Kuneng

Aceh Punya Spesies Burung Endemik, Namanya Ceumpala Kuneng
images info

Aceh Punya Spesies Burung Endemik, Namanya Ceumpala Kuneng


Burung Ceumpala Kuneng, dalam bahasa Aceh berarti "burung ekor kuning". Dalam dunia sains, burung ini diidentifikasi dengan nama ilmiah Trichixospyrropygus

Klasifikasi lengkapnya adalah sebagai berikut: Kingdom Animalia, Filum Chordata, Kelas Aves, Ordo Passeriformes, Famili Muscicapidae, Genus Trichixos, dan Spesies Trichixos pyrropygus. Burung ini merupakan satu-satunya anggota dari genus Trichixos, menjadikannya sangat unik. 

Di kalangan pengamat burung internasional, ia lebih dikenal dengan nama Inggris "Rufous-tailed Shama" atau "Orange-tailed Shama", yang merujuk pada warna ekornya yang mencolok.

Ekornya berwarna kuning

Ceumpala Kuneng memiliki penampilan fisik yang khas dan mudah dikenali. Ukurannya sedang untuk keluarga burung pemakan cacing, dengan panjang tubuh sekitar 20-22 cm. Ciri yang paling mencolok adalah warna ekornya. Bulu ekor bagian atas berwarna jingga-kemerahan (rufous) yang terang, sedangkan bagian bawahnya berwarna kuning, yang menjadi dasar penamaannya. 

Tubuh bagian atas (punggung, sayap) burung jantan dewasa didominasi oleh warna hitam keabu-abuan, sedangkan betina memiliki warna cokelat zaitun yang lebih kusam. Bagian bawah tubuh, mulai dari dada hingga perut, berwarna putih keabu-abuan. Paruhnya ramping dan berwarna hitam, sesuai untuk jenis pemakan serangga. Kakinya berwarna merah muda pucat.

Selain penampilan, perilakunya juga menarik. Ceumpala Kuneng dikenal sebagai burung pemalu dan sulit diamati. Ia lebih sering bersembunyi di kerimbunan vegetasi bawah di hutan. Namun, ketika berkicau, ia menunjukkan performa yang luar biasa. Kicauannya sangat merdu, bervariasi, dan keras, terdiri dari campuran siulan nada tinggi, celotehan kompleks, dan tiruan suara burung lain. 

Kicauan ini sering dikeluarkan dari tempat bertengger yang tersembunyi, menjadikan burung ini lebih sering terdengar daripada terlihat. Seperti kebanyakan burung pemakan serangga (insektivora), Ceumpala Kuneng aktif mencari makan dengan cara menyapu serangga dari daun atau permukaan tanah, terkadang dengan mengejar serangga yang terbang.

baca juga

Burung Endemik Aceh

Ceumpala Kuneng adalah burung endemik Aceh. Artinya, secara alami, burung ini hanya ditemukan hidup di wilayah Provinsi Aceh, Indonesia. Sebarannya sangat terbatas, terutama di dataran rendah dan perbukitan di bagian utara dan barat Aceh. 

Habitat utama yang menjadi rumah bagi spesies ini adalah hutan primer dataran rendah, hutan sekunder yang sudah tua dan rapat, serta kawasan hutan di sepanjang aliran sungai. Mereka sangat bergantung pada kawasan hutan dengan kanopi yang tertutup dan understory (tumbuhan bawah) yang lebat dan gelap.

Catatan penting mengenai habitatnya adalah sensitivitas burung ini terhadap gangguan. Penelitian menunjukkan bahwa Ceumpala Kuneng sangat jarang ditemui di kawasan hutan yang telah terdegradasi berat, kebun karet monokultur, atau perkebunan lainnya. Mereka membutuhkan hutan dengan struktur kompleks untuk bersarang, berlindung, dan mencari makan. 

Beberapa lokasi yang diketahui menjadi tempat persebarannya antara lain Taman Nasional Gunung Leuser (terutama di kawasan bagian barat dan utara), kawasan hutan di Aceh Besar, serta beberapa wilayah di Aceh Jaya dan Aceh Barat. Namun, populasinya diyakini terfragmentasi dan terisolasi.

Termasuk Spesies Burung Dilindungi

Mengingat sebarannya yang sangat sempit, populasi yang terbatas, dan tekanan terhadap habitatnya, Ceumpala Kuneng dikategorikan sebagai spesies yang Terancam Punah (Endangered/EN) oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) sejak 2021. 

Peningkatan status dari sebelumnya Rentan (Vulnerable) menjadi Terancam Punah ini menandakan bahwa tekanan terhadap populasi burung ini semakin serius. 

Di tingkat nasional Indonesia, burung Ceumpala Kuneng telah ditetapkan sebagai satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Artinya, segala bentuk perdagangan, penangkapan, dan pemburuan terhadap spesies ini adalah ilegal.

Ancaman utama terhadap kelangsungan hidup Ceumpala Kuneng adalah kehilangan dan fragmentasi habitat. Konversi hutan dataran rendah menjadi perkebunan kelapa sawit, karet, atau lahan pertanian lainnya secara masif telah menyusutkan rumah alaminya. 

Selain itu, pembangunan infrastruktur dan perambahan hutan turut memberikan tekanan. Ancaman sekunder datang dari perburuan untuk diperdagangkan sebagai burung kicau, meskipun saat ini diperkirakan skalanya tidak sebesar ancaman hilangnya habitat. 

Daya jelajah yang terbatas dan ketergantungan yang tinggi pada hutan primer membuat spesies ini sangat rentan terhadap perubahan lingkungan.

Untuk itu, upaya pelestarian harus berfokus pada perlindungan efektif kawasan hutan dataran rendah yang tersisa di Aceh, terutama yang berada dalam Taman Nasional Gunung Leuser dan kawasan hutan lindung lainnya. 

Penelitian lebih lanjut mengenai sebaran populasi, ekologi, dan dinamika populasinya juga sangat diperlukan untuk menyusun strategi konservasi yang tepat. 

Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya burung endemik ini juga menjadi kunci untuk mengurangi tekanan perburuan dan mendukung upaya pelestarian habitatnya. 

baca juga

Referensi:

  • BirdLife International. 2021. Trichixos pyrropygus. The IUCN Red List of Threatened Species 2021: e.T22735966A203941762. Diakses dari: https://www.iucnredlist.org/
  • Collar, N., & Robson, C. (2020). Birds of the World: Rufous-tailed Shama (Trichixos pyrropygus). Cornell Lab of Ornithology. Diakses dari: https://birdsoftheworld.org/
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. 2018. Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
  • Marle, M.E., & Prawiradilaga, D.M. (2019). Burung-burung di Kawasan Konservasi Aceh. LIPI Press.
  • Iqbal, M., et al. (2013). "The Rufous-tailed Shama Trichixos pyrropygus: a little-known Sundaic forest specialist." Forktail, 29: 101-105.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

FN
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.