Setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Nah, Kawan GNFI, perayaan ini bukan sekadar perayaan global, tetapi juga pengingat bagi kita semua bahwa dunia memerlukan masyarakat dan pengelolaan yang bersih, transparan, dan berjuang untuk sesama.
Kawan GNFI, sebagian besar dari kita bisa jadi tak lagi asing dengan berbagai berita korupsi yang tak hanya melibatkan pihak nasional, tetapi juga pihak luar negeri. Di tahun 2020, mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, telah diputuskan bersalah karena terbukti menerima suap puluhan miliar soal pengadaan mesin dan pesawat selama menjabat di maskapai tersebut.
Melansir dari aclc.kpk.go.id, sumber uang tersebut berasal dari Airbus S.A.S, Rolls-Royce PLC, Avions de Transport Regional (ATR), dan Bombardier Inc. Jika Kawan GNFI cermati, kasus ini melibatkan pihak luar asing, bukan? Ini dinamakan dengan foreign bribery.
Berkaca dari kasus ini, Hakordia menyentil kita semua bahwa korupsi adalah masalah lintas negara, bukan lagi satu dua negara saja. Maka dari itu, pemberantasan korupsi harus diselesaikan bersama-sama, terstruktur, dan berkelanjutan.
Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia
Hakordia lahir atas peran PBB ketika Sekjen yang menjabat di masa itu, Kofi Annan, menyatakan musuh pada korupsi di tanggal 30 Oktober 2003. Sebagaimana yang kita tahu, korupsi memang merugikan dan berpotensi menghancurkan tata pemerintahan, ekonomi, hingga kepercayaan publik.
Sayangnya, perbuatan ilegal ini sendiri telah menjamur dan menjadi penyakit mematikan yang terus menggerogoti setiap kepemimpinan sebuah negara. Dari sini, PBB lantas menggelar UNCAC atau United Nation Convention Against Corruption.
Perjanjian Antikorupsi disepakati di Meksiko dan ditandatangani sebanyak 141 negara, termasuk Indonesia pada 9 Desember 2003. Komitmen ini semakin diperkuat dengan ratifikasi konvensi tersebut oleh Indonesia pada 21 Maret 2006, yang kemudian diikuti dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Karena itulah, di tanggal yang sama kemudian diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia.
Pengakuan ini menunjukkan bahwa masyarakat global berkomitmen dan bersama-sama berjuang memerangi tindak pidana korupsi.
Tema Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Hakordia 2025 | Foto: dok. KPK
Dikutip dari SE Nomor 16 Tahun 2025 tentang Imbauan Penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, momen kali ini mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”.
Tema ini mengajak seluruh masyarakat dan bangsa untuk bersatu dalam memerangi tindakan tak terpuji tersebut. Dengan demikian, komitmen kita semakin kuat dan partisipasi aktif juga lebih digalakkan.
Dalam situs kpk.go.id, disebutkan bahwa logo Hakordia 2025 merepresentasikan semangat perlawanan terhadap korupsi serta aksi nyata kebersamaan masyarakat dalam memberantasnya.
Yang menarik, Kawan, logo ini memadukan logotype dan logogram yang mendefinisikan semangat, kolaborasi, serta keberagaman masyarakat Indonesia dalam membangun integritas bangsa.
Cara Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia
Ada banyak cara yang bisa kita lakukan dalam memaknai Hakordia, Kawan GNFI. Kamu bisa berpartisipasi aktif dengan beberapa tips di bawah ini:
Mengikuti Kampanye Edukasi Publik
Banyak lembaga antikorupsi, mulai dari KPK, pemerintah daerah, komunitas, hingga universitas, yang mengadakan webinar, diskusi publik, dan pameran edukasi. Mengikuti agenda seperti ini membantu kita memahami bentuk-bentuk korupsi sehari-hari serta bagaimana mencegahnya.
Mengadakan Aksi Kreatif di Media Sosial dan Komunitas
Generasi muda punya peran besar dalam mengamplifikasi pesan antikorupsi. Cara kreatif yang bisa dilakukan misalnya dengan membuat postingan tulisan atau video pendek yang edukatif, mendesain infografis, hingga mengunggah pesan kampanye dengan tagar global seperti #UnitedAgainstCorruption.
Tanpa harus formal, kampanye digital bisa menjangkau banyak orang dan menggerakkan percakapan.
Menggelar Kegiatan di Sekolah atau Kampus
Institusi pendidikan merupakan tempat strategis untuk menanamkan nilai integritas sejak dini. Kegiatan yang bisa dilakukan antara lain adalah pembuatan lomba poster antikorupsi, kelas belajar dan workshop, hingga acara debat mahasiswa soal tata kelola pemerintahan, atau pemutaran film bertema etika publik.
Penguatan Budaya Transparansi di Lingkungan Kerja
Peringatan Hakordia bisa menjadi momen untuk perusahaan atau instansi melakukan audit internal, deklarasi komitmen antikorupsi, pelatihan etika dan antigratifikasi, hingga penyegaran sistem pelaporan (whistleblowing system).
Refleksi Pribadi dan Aksi Kecil di Kehidupan Sehari-hari
Cara paling sederhana adalah mulai dari diri sendiri. Hal kecil yang dapat dilakukan bisa dengan menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Jangan juga ragu untuk melaporkan pelanggaran yang kamu ketahui melalui kanal resmi. Normalisasi untuk menjadi orang yang senantiasa bersikap jujur dalam pekerjaan, transaksi, dan pelayanan publik.
Mengangkat Cerita Positif dan Praktik Baik
Banyak hal baik sudah terjadi dalam upaya pemberantasan korupsi, mulai dari inovasi digital pelayanan publik, keterbukaan anggaran, hingga aksi warga yang berani melapor.
Dengan terus berupaya membagikan cerita positif, Kawan akan memupuk optimisme di tengah masyarakat dan mendorong negara untuk terus berbenah.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News