mengenal kampanye global 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan - News | Good News From Indonesia 2025

Mengenal Kampanye Global 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Mengenal Kampanye Global 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
images info

Mengenal Kampanye Global 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan


Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau yang bisa disebut 16 HAKTP diawali dari 25 November hingga 10 Desember.

Kampanye ini identik dengan warna oranye sebagai simbol harapan dan masa depan yang bebas dari kekerasan.

Sejarah Lahirnya Kampanye 16 HAKTP 

Awalnya dimulai oleh kisah Mirabal bersaudari (Patria, Minerva, dan Maria Teresa) di Republik Dominika tahun 1960. Pasca terlepas dari belenggu penjajahan Spanyol dan Portugis, budaya machismo atau ekspresi maskulinitas yang agresif masih sangat kental. 

Trujillo, seorang pemimpin diktator yang berkuasa di Republik Dominika kerap kali memperlakukan perempuan sebagai objek dan alat untuk mendapat kepuasan seksual. 

Ia menikah sebanyak 3 kali, namun tetap haus mencari perempuan. Apabila perempuan tersebut melawan adalah sebuah penghinaan bahkan bisa dipenjara. 

Suatu saat, ada undangan dari Trujillo kepada saudari Mirabal, tetapi Minerva menolak dan memilih kabur. Minerva menikahi pemimpin gerakan melawan Trujillo. Sedangkan suami Maria Teresa adalah bendahara dari gerakan tersebut. Minerva dan Maria Teresa terlibat dalam merencanakan revolusi dan Patria sering meminjamkan rumahnya untuk rapat. 

Tanggal 25 November 1960, Minerva, Maria Teresa, Patria, dan supir mereka pergi untuk menjenguk suami Minerva dan Maria Teresa di penjara. Tetapi, di perjalanan pulang, mereka dicegat oleh preman bayaran Trujillo, mereka disiksa dan dibunuh. Tubuhnya dikembalikan ke mobil dan didorong supaya terlihat seperti kecelakaan transportasi.

Perjuangan Mirabel bersaudara dianggap berbahaya oleh diktator, hal ini menunjukkan perempuan kekerasan berbasis gender adalah nyata.

Sebagai penghormatan dan mengenang perjuangan Mirabal bersaudari, hari kematian mereka, 25 November, dijadikan HAKTP dalam Konferensi Feminis Amerika Latin dan Karibia tahun 1981. 

Kemudian, di tahun 1991, Women’s Global Leadership Institute menginisiasi kampanye 16 HAKTP yang berakhir di tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia Internasional.

16 HAKTP Tahun 2025

Bulan Desember 2024, United Nations General Assembly (UNGA) telah mengadopsi resolusi Violence Against Women in Digital Environments

Lalu, negara-negara anggota PBB juga mengadopsi United Nations Cybercrime Convention. Sebuah konvensi internasional penting yang bersifat legally binding yang mengangkat isu kekerasan digital.

Maka dari itu, tema kampanye global 16 HAKTP tahun ini adalah End Digital Violence Against All Women and Girls

Tergerusnya ruang aman membuat perempuan kerap kali menjadi korban kekerasan baik secara luring maupun daring.

Dari data yang dipaparkan oleh UN Women di situs resminya pada tanggal 13 November 2025, 58% dari anak perempuan dan kaum muda perempuan pernah mengalami kekerasan digital. Kemudian, UNESCO memiliki data bahwa 73% jurnalis perempuan mengalami kekerasan digital karena pekerjaan mereka. 

Apa Itu Kekerasan Digital ?

Menurut University of Pennsylvania (Penn Violence Prevention), kekerasan digital adalah istilah umum yang digunakan untuk menggambarkan penggunaan teknologi dan/atau media sosial untuk mengintimidasi, melecehkan, bahkan mengancam. 

Kekerasan digital juga dapat menimbulkan efek emosional dan psikologis yang signifikan. 

Call to Actions Kampanye 16 HAKTP 

Dikutip dari website UN Women, terdapat 4 langkah dari semua kalangan untuk menghentikan kekerasan digital, diantaranya:

1. Pemerintah

Membuat dan memberlakukan hukum yang tegas terutama yang secara terang-terangan mengkriminalisasi kekerasan digital

2. Perusahaan teknologi

Memastikan platform aman, menghapus konten-konten berbahaya, menegakan kode etik secara tegas, dan menerbitkan laporan yang transparan

3. Investasi lembaga donor

Pendanaan-pendanaan untuk lembaga feminis agar lebih leluasa melakukan kerja-kerja advokasi penghentian kekerasan digital terhadap perempuan dan mendukung hak digital

4. Individu

Untuk bisa menyampaikan isu ini dengan memberikan fakta serta mendukung penyintas supaya penyimpangan kekerasan digital dapat berhenti

Tindakan Preventif untuk Mengantisipasi Kekerasan Digital

Aktifan fitur-fitur keamanan yang ada di ponsel. Fitur-fitur tersebut mampu untuk menyaring komentar-komentar, memblokir akun-akun kekerasan, dan membatasi siapa saja yang dapat menandai kamu. 

Hal-hal yang Bisa Dilakukan Apabila Mengalami Kekerasan Digital

Jika sudah mengalami tanda-tanda kekerasan digital, bisa mengatasinya dengan cara-cara berikut:

  1. Blokir dan report akun yang berpotensi melakukan kekerasan digital
  2. Hentikan penyebaran konten tersebut dengan cara gunakan fitur take it down
  3. Simpan semua bukti, seperti screenshoot, link, time stamps, apabila memutuskan untuk melaporkan kekerasan seksual, informasi-informasi tersebut akan sangat dibutuhkan
  4. Bagikan cerita dengan seseorang yang anda percayai, contohnya keluarga, teman dekat, lembaga terpercaya
  5. Amankan akun media sosial, pastikan mengaktifkan two-factor authentication, pahami pengaturan privacy
  6. Cari bantuan professional, bisa hubungi LSM, kepolisian, maupun layanan hotlines terdekat

Kampanye 16 HAKTP di Indonesia oleh UN Women

Tanggal 5-7 Desember 2025, Perserikatan Bangsa-Bangsa di Indonesia beserta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang didukung oleh UN Women dan UNFPA mengadakan rangkaian acara untuk memperingati 16 HAKTP di CGV fX Sudirman, Jakarta. 

Program “UNiTE Short Film Fellowship”, terdapat 5 film yang ditayangkan selama 3 hari tersebut dari para pembuat film tanah air. Selain penayangan film diikuti juga dengan sesi diskusi dengan para produser yang berkaitan dengan judul film. Berikut judul-judul film pendek yang ditayangkan:

  1. FOTOME 
  2. Bubble Trouble
  3. Potret
  4. DiRias Perias
  5. Malam Sepanjang Nafas

Untuk ikut berpartisipasi secara digital bisa menggunakan tanda pagar #NoExcuse #ACTtoEndViolence #GerakBersama #KitaPunyaAndil #KembalikanRuangAman #PerempuanJagaIndonesia . 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

DP
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.