Bali Zoo resmi menghentikan seluruh aktivitas menunggangi gajah atau elephant riding efektif mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Bali Zoo dalam memperkuat kesejahteraan satwa serta memastikan pengelolaan lembaga konservasi berjalan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Penghentian tersebut juga menandai perubahan arah pengelolaan wisata satwa di Bali yang lebih mengutamakan perlindungan dan etika konservasi.
Langkah Bali Zoo sejalan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor 6 Tahun 2025 tentang penghentian peragaan gajah tunggang di seluruh lembaga konservasi di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Bali Zoo berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali untuk memastikan implementasi kebijakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penghentian aktivitas ini bertujuan memberikan waktu dan ruang yang lebih baik bagi gajah untuk menjalani perilaku alaminya, berinteraksi secara sosial, serta mengikuti program perawatan dan enrichment yang mendukung kesejahteraan fisik dan mental.
Head of Public Relations Bali Zoo, Emma Chandra, menegaskan bahwa kesejahteraan satwa menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut.
“Kesejahteraan satwa adalah prioritas utama Bali Zoo. Kebijakan ini diambil untuk mendukung pengelolaan gajah yang lebih baik dan memastikan standar perawatan terus ditingkatkan,” ujarnya, Minggu (18/1).
Ke depan, Bali Zoo akan memfokuskan pengelolaan pada perawatan harian gajah, edukasi konservasi kepada pengunjung, serta pengembangan pengalaman wisata yang menumbuhkan kepedulian terhadap satwa.
Aktivitas Menunggangi Gajah Resmi Dilarang
Penghentian elephant riding merupakan kebijakan nasional yang wajib dipatuhi oleh seluruh lembaga konservasi yang mengelola gajah. BKSDA Bali menyatakan komitmennya untuk melakukan pembinaan, sosialisasi, dan pemantauan agar implementasi Surat Edaran Dirjen KSDAE berjalan optimal.
Berdasarkan data BKSDA Bali, dari total 13 lembaga konservasi di Bali, terdapat lima lembaga yang mengelola gajah Sumatera dengan jumlah keseluruhan 83 ekor.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengapresiasi Bali Zoo yang telah berinisiatif menghentikan peragaan gajah tunggang. Ia menegaskan bahwa seluruh lembaga konservasi harus patuh terhadap kebijakan tersebut.
“Jika ada lembaga yang tidak mengindahkan Surat Edaran Dirjen KSDAE, maka sanksi tegas akan diberlakukan secara bertahap, mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin,” katanya.
Sebagai bagian dari penegakan, Dirjen KSDAE telah menerbitkan Surat Peringatan Pertama kepada salah satu lembaga konservasi yang belum menghentikan elephant riding pada 13 Januari 2026.
Bahaya Menunggangi Gajah
Aktivitas menunggangi gajah dinilai berisiko terhadap kesehatan dan kesejahteraan satwa. Secara anatomis, struktur tulang belakang gajah tidak dirancang untuk menopang beban tambahan dalam jangka waktu lama.
Tekanan berulang dari beban manusia dan perlengkapan tunggang dapat menyebabkan gangguan tulang belakang, kerusakan jaringan otot, serta masalah sendi. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan rasa nyeri kronis yang sulit terdeteksi secara kasat mata.
Selain dampak fisik, elephant riding juga berkaitan dengan tekanan psikologis. Untuk membuat gajah patuh dan terbiasa membawa manusia, sering kali digunakan metode pelatihan intensif yang membatasi perilaku alaminya.
Pembatasan ruang gerak, rutinitas yang tidak sesuai dengan kebutuhan biologis, serta minimnya interaksi sosial dengan sesama gajah dapat memicu stres berkepanjangan. Stres ini berpengaruh pada perilaku, daya tahan tubuh, dan kualitas hidup gajah secara keseluruhan.
Begini Cara Aman Berinteraksi dengan Gajah
Penghentian elephant riding tidak berarti menghilangkan wisata edukasi gajah. BKSDA Bali menekankan bahwa transformasi konsep wisata justru membuka peluang interaksi yang lebih aman, menyenangkan, dan bermakna.
Interaksi yang dianjurkan meliputi pengamatan perilaku alami gajah di habitat kelolaannya, sesi edukasi bersama pawang mengenai ekologi, pola makan, dan peran gajah dalam ekosistem, serta kegiatan feeding yang terkontrol sesuai standar kesejahteraan satwa.
Pengunjung juga dapat menyaksikan aktivitas enrichment seperti gajah bermain, mandi, atau berinteraksi dengan kelompoknya. Aktivitas ini memberikan pengalaman belajar yang lebih mendalam tanpa menimbulkan tekanan fisik maupun psikologis pada satwa.
Ratna Hendratmoko menegaskan bahwa penghentian elephant riding bukan menghapus wisata gajah, melainkan mendorong inovasi. “Kami mendorong alternatif tematik yang lebih edukatif dengan tetap memperhatikan prinsip kesejahteraan satwa,” ujarnya.
Dengan dukungan pemerintah, pengelola, dan masyarakat, transformasi wisata gajah di Bali diharapkan menjadi contoh praktik konservasi yang lebih beretika, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan satwa.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


