17 Januari 2026 menjadi tonggak sejarah dunia berkaitan dengan efektif berlakunya perjanjian Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ) sebagai hukum internasional.
Setelah penantian cukup panjang hampir 20 tahun, negara-negara di dunia bersepakat dibawah perjanjian internasional yang bersifat mengikat secara hukum untuk melindungi kekayaan sumber daya alam dan biodiversitas di dalam wilayah laut internasional.
Indonesia telah resmi meratifikasi perjanjian BBNJ saat United Nations Ocean Conference (UNOC) di Nice, Perancis tahun 2025.
Per tanggal 19 Januari 2025, perjanjian tersebut telah diratifikasi oleh 83 negara serta ditandatangani sebanyak 145 negara.
Latar Belakang Perjanjian BBNJ
Lebih dari 60% wilayah laut adalah laut internasional yang tidak dimiliki oleh negara manapun.
Dengan adanya perjanjian ini biodiversitas di laut internasional dapat dilindungi dengan membuat marine protected areas (MPA) dan mengurangi maupun membatasi aktivitas-aktivitas yang dapat mengancam kehidupan entitas di laut.
Perjanjian ini diadopsi tanggal 19 Juni 2023 dan telah dibuka untuk penandatangan dan ratifikasi bagi negara-negara yang ingin berkomitmen penuh menjaga sumber daya lautnya dari 20 September 2023 hingga 20 September 2025.
Preparatory Commission untuk BBNJ
Preparatory Commission (Prep Com) atau Komisi Persiapan BBNJ dibentuk oleh United Nations General Assembly (UNGA) melalui resolusi 78/272.
Komisi ini sangat penting untuk mengatur implementasi BBNJ pasca resmi berlakunya per 17 Januari 2026.
Pertemuan pertama (Prep Com 1) dilakukan di tanggal 14-25 April 2025 dan Prep Com2 di tanggal 18-29 Agustus 2025 di New York, Amerika Serikat.
Pada pertemuan Komisi Persiapan, para negara-negara mengembangkan serangkaian rekomendasi mengenai aturan, badan pengambilan keputusan, dan kerangka kerja implementasi yang akan memungkinkan perjanjian tersebut beroperasi secara efektif.
Pendanaan: Kunci Sukses BBNJ
Berdasarkan Artikel 52 yang tercantum di perjanjian BBNJ mengenai skema pendanaan terdapat setidaknya tiga sumber pendanaan, yakni
- Dana sukarela
- Global Environment Facility trust fund
- Pendanaan khusus BBNJ, didalamnya termasuk : Kontribusi wajib dari negara maju (dimandatkan sejak tanggal 17 Januari 2026)
- Kontribusi wajib dari negara maju (dimandatkan sejak tanggal 17 Januari 2026)
- Revenue dari marine genetic resources
- Kontribusi secara sukarela dari sumber dana publik maupun pribadi
Sebagai catatan, setiap uang yang akan diberikan untuk pendanaan BBNJ baru akan bisa masuk ketika sudah terbentuk skema perbankan dan prosedur akses yang jelas.
Tahapan Selanjutnya BBNJ di 2026
Prep Com3/Komite Persiapan 3 akan berlangsung dari 23 Maret hingga 2 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut penting untuk mengidentifikasi besaran kontribusi dari negara-negara maju ke pendanaan khusus BBNJ, kontribusi individu maksimum, dan perhitungan khusus untuk negara-negara kepulauan kecil dan negara-negara yang kurang berkembang.
Kemudian, Conference of Parties (COP) 1 diproyeksikan akan dilaksanakan di akhir tahun 2026 atau awal tahun 2027. Pada COP 1 diproyeksikan akan membahas mengenai bagaimana BBNJ akan beroperasi sebagai perjanjian dan rekomendasi (tata kelola, struktur, perangkat, mekanisme pendanaan, dan capacity building untuk transfer teknologi) yang akan diadopsi pada COP 1.
Kesiapan Indonesia dalam Implementasi BBNJ
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengadakan workshop untuk merumuskan draf awal rencana aksi implementasi perjanjian BBNJ di tingkat nasional dan regional di akhir Desember 2025 silam.
Demi kelangsungan berjalannya implementasi BBNJ di Indonesia, diperlukan koordinasi yang harmonis antar kementerian lembaga. Contohnya keterlibatan Kementerian Luar Negeri, Bappenas, BRIN, akademisi, dan para pemangku kebijakan lain.
Selain itu, dari lembaga internasional PBB seperti FAO juga turut mendukung penyusunan rencana aksi implementasi BBNJ.
Melalui perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste, FAO mengungkapkan siap memberikan dukungan teknis serta kebijakan untuk tata kelola perikanan berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati laut, memperkuat sistem data, asesmen ilmiah, dan kapasitas kelembagaan untuk pengambilan keputusan berbasis bukti, serta memfasilitasi kerja sama regional dan pertukaran pengetahuan Selatan-Selatan yang sejalan dengan semangat Persetujuan BBNJ.
Terdapat lima pilar utama di dalam rencana aksi implementasi BBNJ di Indonesia, diantaranya:
- Sumber daya genetik laut dan pembagian manfaat yang adil
- Pengelolaan berbasis kawasan, termasuk kawasan konservasi laut atau MPA
- Kajian dampak lingkungan (environmental impact assessment)
- Peningkatan kapasitas dan alih teknologi kelautan
- Isu lintas sektoral
Catatan penting yakni perlunya kejelasan keterlibatan peran masyarakat adat di dalam perumusan kebijakan. Dalam BBNJ tertulis bahwa traditional knowledge salah satu hal penting yang dapat memperkaya pembuatan kebijakan dan implementasi BBNJ di lapangan.
Untuk MPA juga menjadi salah satu hal krusial, mulai dari mekanisme pendanaan, pengawasan, dan evaluasi kualitas pengelolaan harus dilakukan secara berkala supaya tujuan transformasi tata kelola laut bisa tercapai.
Diharapkan dengan adanya BBNJ negara-negara anggota dapat memperkuat komitmennya untuk menjaga keanekaragaman hayati di laut internasional.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


