Hutan tanaman memasok kayu untuk berbagai kebutuhan industri, termasuk pulp dan kertas. Akasia dan ekaliptus menjadi tanaman yang banyak digunakan karena dapat dipanen dalam siklus sekitar enam hingga tujuh tahun.
Produksi kayu memberikan nilai ekonomi melalui kegiatan penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengangkutan, dan pengolahan. Masyarakat di sekitar kawasan juga dapat terlibat melalui kemitraan dengan perusahaan.
Namun, ekonomi dari hutan tanaman tidak hanya dihitung dari jumlah kayu yang dihasilkan. Pengelolaan lahan dapat memengaruhi ketersediaan air, kondisi ekosistem, akses masyarakat, dan risiko konflik.
Karena itu, hutan tanaman perlu dikelola dengan mempertemukan kepentingan industri, masyarakat, dan lingkungan. Keseimbangan tersebut menjadi bagian dari pembahasan ekonomi berkelanjutan.
ย
Manfaat Ekonomi Perlu Dibagi
Dalam beberapa skema kemitraan, masyarakat menyediakan lahan dan memperoleh bagian keuntungan. Perusahaan menyediakan teknologi serta sarana produksi.
Hubungan tersebut dapat membuka sumber pendapatan bagi masyarakat. Namun, pembagian manfaat perlu disusun secara jelas agar posisi masyarakat tidak lebih lemah dalam kerja sama.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN Herman Hidayat mengatakan pengelolaan hutan tanaman perlu memenuhi tiga aspek. Ketiganya mencakup kelayakan ekonomi, sosial, dan ekologi.
โKonsep sustainable plantation forestry ini adalah suatu bagaimana perhatian seorang seperti private company ataupun pemerintah dalam konsep keseimbangan tiga, yaitu feasibly economic, socially feasible, dan ecologically feasible,โ jelas Herman.
Pembagian manfaat yang tidak seimbang dapat memicu konflik lahan. Persoalan juga dapat muncul ketika masyarakat kehilangan akses terhadap lahan atau sumber penghidupan.
ย
Biaya Ekonomi dari Kerusakan Lingkungan
Pengelolaan hutan tanaman di sejumlah negara menunjukkan bahwa produksi kayu dapat menimbulkan persoalan jika kondisi ekologis tidak diperhitungkan.
Di Thailand, pengembangan monokultur akasia dan ekaliptus mendapat sorotan terkait penggunaan air, pencemaran, dan konflik lahan. Di Indonesia, hutan tanaman industri menghadapi persoalan lahan gambut, konflik tenurial, dan risiko kebakaran.
Kerusakan ekosistem dapat menambah beban ekonomi. Kebakaran, pencemaran, dan gangguan terhadap sumber air dapat memengaruhi masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.
Pembahas dari The Samdhana Institute Martua Thomas Sirait mengatakan persoalan lingkungan juga berkaitan dengan keputusan ekonomi dan relasi kekuasaan.
โJika ekologi murni menanyakan mengapa hutan itu gundul, maka ekologi politik bertanya siapa yang membuka, siapa yang memberi izin, siapa yang diuntungkan secara finansial, dan siapa yang dirugikan secara lingkungan, dan komunitas lokal mana yang dikorbankan,โ kata Martua.
ย
ย
Mengukur Ekonomi Berkelanjutan
Peneliti PRMB BRIN Robert Siburian mempertanyakan ukuran yang digunakan untuk menyebut suatu hutan tanaman berkelanjutan. Produksi dan penanaman kembali belum cukup untuk menggambarkan seluruh dampak pengelolaan hutan.
โMenjadi pertanyaan bagi saya, apakah dengan ketiga kegiatan di hutan tanaman itu disebut dengan keberlanjutan atau sustainable? Nah, mungkin itu perlu penjelasan lebih jelas lagi, penjelasan yang lebih lengkap lagi terkait dengan sustainable plantation forestry,โ ujar Robert.
Penilaian ekonomi berkelanjutan dapat mencakup jumlah produksi, pendapatan masyarakat, pembagian manfaat, kondisi air, perubahan penggunaan lahan, risiko kebakaran, dan keadaan ekosistem.
Di Vietnam, koperasi menjadi wadah kerja sama masyarakat dan perusahaan dalam penyediaan bahan baku industri dengan pengawasan pemerintah. Sementara itu, Yakushima di Jepang menggabungkan kehutanan, perlindungan lingkungan, kepentingan masyarakat, dan ekowisata.
Sulistya Ekawati dari PRMB BRIN mengatakan penerapan prinsip kelestarian dalam pengelolaan hutan tanaman industri perlu diperiksa.
โKesempatan kali ini kita bisa melihat bersama apakah benar hutan tanaman industri saat ini sudah benar-benar dikelola dengan lestari,โ ujarnya.
Pemerintah perlu menetapkan aturan dan melakukan pengawasan. Perusahaan bertanggung jawab atas kegiatan produksinya, sedangkan masyarakat, akademisi, dan organisasi nonpemerintah dapat terlibat dalam pengelolaan serta evaluasi hutan tanaman.

