Pagi, Selasa 10 Februari 2026, halaman Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek tak hanya dipenuhi langkah kaki aparat dan barisan guru berseragam PGRI. Di pagar, deretan kanvas berdiri diamβnamun bercerita lantang. Di sanalah Eko Prayitno, guru seni budaya SMPN 1 Trenggalek sekaligus korban kekerasan, memilih bersaksi dengan cara yang berbeda: melukis.Pameran seni tunggal bertajuk βHarga Dikamplengβ digelar bertepatan dengan sidang putusan perkara penganiayaan yang menimpanya. Karya-karya itu lahir selama tiga bulan masa perkara bergulir, menjadi ruang sunyi Eko untuk menata luka, marwah, dan harapan.Di tengah ramainya solidaritas ribuan guru PGRI Trenggalek dan Jawa Timur, Eko tampak duduk di bangku depan ruang...
Baca Selengkapnya
Gambar Artikel Di Antara Palu Hakim dan Kanvas Luka, Eko Prayitno Melukis Harga Dikampleng

