Dinas Pendidikan Kota Semarang memastikan kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan tetap dimulai pada pukul 07.30 WIB. Namun demikian, jam kepulangan siswa akan disesuaikan dan dibuat lebih awal demi menjaga kenyamanan peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan menjelaskan, kebijakan tersebut diterapkan agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah Ramadan.
“Kalau masuk memang tetap sama pukul 07.30, tapi untuk jam kepulangan itu lebih awal dibanding hari di luar Ramadan, dengan penyesuaian durasi setiap jam pelajaran sesuai jenjang pendidikan,” ujar Ahsan, Rabu (18/2/2026).
Ia merinci, penyesuaian durasi pembelajaran dilakukan dengan memperpendek waktu setiap jam pelajaran. Untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), durasi belajar ditetapkan selama 25 menit per jam pelajaran. Sementara itu, Sekolah Dasar (SD) menjalankan pembelajaran selama 30 menit per jam pelajaran, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama 35 menit per jam pelajaran.
Selain pengaturan waktu belajar, Disdik Kota Semarang juga meminta seluruh sekolah untuk memperkuat pendidikan karakter spiritual dan keimanan peserta didik selama Ramadan. Penguatan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan keagamaan dan sosial.
Baca Selengkapnya

