Ilustrasi RUU EBT. Sumber: hukumonline.com
Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) di Indonesia telah mencapai tahap penting yang diperkirakan selesai pada September 2023. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan sumber EBT. RUU ini akan menjadi dasar hukum yang mendukung pertumbuhan industri hijau dan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Keberlanjutan sumber daya energi. Sumber: Pixabay.com
Baca Selengkapnya