penutupan lajnah bahtsul masail pps shirothul fuqoha - News | Good News From Indonesia 2025

Penutupan Musyawarah Lajnah Bahtsul Masa’il PPS Shirothul Fuqoha’: Forum Akademis Santri dalam Merespons Isu Kontemporer

Penutupan Musyawarah Lajnah Bahtsul Masa’il PPS Shirothul Fuqoha’: Forum Akademis Santri dalam Merespons Isu Kontemporer
images info

Antusiasme Santri | Media Pondok Sepanjang


Lajnah Bahtsul Masa’il (LBM) Pondok Pesantren Salafiyah Shirothul Fuqoha’ telah sukses menggelar acara penutupan musyawarah yang menjadi puncak dari kajian fikih yang berlangsung sepanjang periode 2024/2025. Bertempat di Masjid Sri Sutrisno, Sepanjang-Gondanglegi, acara ini menjadi bukti nyata bagaimana tradisi keilmuan Islam terus berkembang di lingkungan pesantren.

Sebagai forum akademis yang berlandaskan kitab kuning, musyawarah ini bukan sekadar ajang diskusi biasa, tetapi juga wadah bagi para santri untuk menganalisis dan merumuskan jawaban atas persoalan-persoalan kontemporer berdasarkan dalil-dalil dari berbagai kitab klasik.

Dengan semangat keilmuan yang tinggi, forum ini berhasil menarik partisipasi santri dari berbagai jenjang, yang semuanya datang dengan bekal pemahaman dan argumen yang telah mereka siapkan selama masa karantina.

Kesiapan Peserta: Kajian Mendalam dan Proses Karantina

Tidak seperti diskusi umum, forum ini telah dirancang secara sistematis agar menghasilkan keputusan yang matang. Sebelum acara puncak berlangsung, setiap kelompok telah menjalani proses karantina selama dua minggu.

Selama masa karantina, mereka diberikan waktu untuk menggali literatur klasik, mencari dalil-dalil yang relevan, serta menyusun rumusan sementara terkait masalah yang akan dibahas.

Acara dipimpin langsung oleh Ketua Lajnah Bahtsul Masa’il PPS Shirothul Fuqoha’, Maulidi Ahmad Samako. Forum ini mengharuskan setiap kelompok untuk menyertakan referensi dari kitab-kitab kuning seperti Fathul Mu’in, I’anatut Thalibin, Al-Bajuri, Al-Majmu’, Hasyiyah Al-Qalyubi, dan lain-lain dalam argumen mereka.

Dengan demikian, ketika forum berlangsung, tidak ada peserta yang hanya mengandalkan pendapat pribadi, melainkan semua argumen memiliki dasar yang kuat dari referensi yang otoritatif.

Hal tersebut mencerminkan tradisi ilmiah yang telah diwariskan oleh para ulama terdahulu, di mana setiap hukum atau pendapat harus berlandaskan pada dalil yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

Peran Mushohih dan Dewan Perumus dalam Mengarahkan Diskusi

Dewan Mushohih

Untuk menjaga kualitas diskusi, musyawarah ini dihadiri oleh para mushohih, yakni para ahli yang bertugas untuk menilai dan mengoreksi jalannya musyawarah agar tetap berada dalam koridor yang benar. Mereka adalah Ust. Muna’im, Agus Muhammad Mahfudz, dan Ust. Yahya.

Selain itu, dewan perumus dari kalangan asatidz internal pesantren, yaitu Ust. Mu’arif, Ust. Zidni Ilman Nafia, Ust. Habiburrahman, Ust. Mahrus Nafi, dan Ust. Zainul Anwar, turut serta memberikan arahan dalam menyempurnakan rumusan yang dihasilkan.

Kehadiran para mushohih dan dewan perumus ini sangat penting, karena mereka berfungsi sebagai penengah dalam perdebatan. Mereka juga memastikan bahwa setiap argumen yang dikemukakan benar-benar sesuai dengan kaidah ushul fikih dan metodologi istinbath hukum yang telah diajarkan di pesantren.

Tidak hanya melibatkan 11 kelompok dari santri internal pesantren, acara ini juga dihadiri oleh delegasi dari dua pesantren lain, yaitu Pondok Pesantren Shirothul Fuqoha’ Genting dan Pondok Pesantren Al Ulum Dadapan-Wajak. Kehadiran mereka semakin memperkaya diskusi dengan sudut pandang yang lebih luas.

Dinamika Forum: Antusiasme dan Kematangan Berpikir Santri

Antusiasme Santri

Sejak awal diskusi, suasana forum berlangsung sangat dinamis dan penuh antusiasme. Setiap peserta telah memiliki rumusan pendapat berdasarkan kitab kuning, sehingga tidak ada satu pun yang hanya menjadi pendengar pasif.

Para santri saling beradu argumen, mempertahankan pendapat mereka dengan dalil yang jelas, serta merespons sanggahan dengan pemahaman yang mendalam.

baca juga

Salah satu topik yang dibahas adalah Problematika Resepsi Pernikahan Masa Kini yang berfokus pada status amplop dalam pernikahan dan hukum mengadakan orkes dalam resepsi. Dalam pembahasan ini, peserta dari salah satu kelompok mengutip Hasyiyah Al-Bajuri, yang menjelaskan tentang batasan syar’i dalam mengadakan pesta pernikahan sesuai dengan prinsip Islam.

Sementara itu, kelompok lain mengajukan argumentasi dari I’anatut Thalibin, yang menyoroti aspek ‘urf (tradisi lokal) dalam menentukan hukum.

Diskusi semakin menarik ketika muncul pandangan yang berbeda antara kelompok satu dan lainnya, yang kemudian dikuatkan dengan dalil-dalil yang berasal dari kitab yang berbeda pula. Hal ini menunjukkan bahwa forum ini benar-benar menjadi wadah intelektual, di mana santri tidak hanya memahami hukum Islam secara tekstual, tetapi juga mampu menerapkannya dalam konteks kekinian.

Perdebatan yang terjadi bukan hanya sekadar menyampaikan pendapat, tetapi juga merupakan latihan berpikir kritis. Santri harus mampu menjawab setiap sanggahan dengan argumentasi yang kuat dan berbasis kitab kuning.

Sambutan Ketua LBM dan Dewan Mushohih

Dalam penutupan acara, Ketua LBM menyampaikan harapan besar kepada para santri agar tetap semangat dalam menuntut ilmu.

"Harapan besar dari kami semoga para generasi penerus bisa lebih semangat lagi dalam mengarungi bahtera keilmuan di Pondok Sepanjang. Ya, kalian-kalian ini, santri ibtidaiyah. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa harta karun Pondok Sepanjang itu, ya, anak-anak kelas awwaliyah. Semoga bisa tetap konsisten, selalu semangat, dan la tarum ilman wa tatruka taab," harapnya.

Selain itu, perwakilan dewan mushohih juga memberikan pesan kepada seluruh santri agar tetap menjaga eksistensi bahtsul masa’il ini sebagai bekal saat terjun di tengah masyarakat nanti. Mengingat isu yang diangkat dalam forum ini merupakan berbagai isu permasalahan yang timbul di masyarakat, santri diharapkan mampu menjadi rujukan keilmuan yang dapat memberikan solusi berbasis fikih.

baca juga

Harapan ke Depan

Dengan berakhirnya musyawarah ini, hasil kajian yang telah dirumuskan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi santri dalam memahami berbagai persoalan fikih kontemporer. Selain itu, forum juga menjadi bukti bahwa santri memiliki kapasitas akademis yang mumpuni, mampu berpikir kritis, serta bisa merespons berbagai tantangan zaman dengan tetap berpegang teguh pada prinsip Islam.

Ke depan, Lajnah Bahtsul Masa’il PPS Shirothul Fuqoha’ berkomitmen untuk terus mengembangkan tradisi ilmiah ini, agar santri semakin terbiasa dengan metode istinbath hukum yang sistematis. Selain itu, harapannya musyawarah seperti ini bisa semakin melibatkan lebih banyak pesantren lain, sehingga cakupan diskusi bisa lebih luas dan menghasilkan rumusan yang semakin matang.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

SH
FA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.