Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah memulai implementasi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang disebut Trade AI untuk memperkuat sistem pengawasan kepabeanan di pelabuhan.
Penggunaan Trade AI ini ditujukan untuk mendeteksi dini praktik manipulasi nilai transaksi seperti under-invoicing dan pencegahan pencucian uang berbasis perdagangan (trade-based money laundering).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa uji coba tahap awal Trade AI menunjukkan hasil positif. Sistem tersebut berhasil mengamankan potensi penerimaan negara sebesar Rp1,2 miliar. Angka ini diperoleh dari analisis otomatis terhadap sampel terbatas sebanyak 145 dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
Purbaya menjelaskan bahwa penggunaan Trade AI meningkatkan efisiensi kerja petugas yang sebelumnya memeriksa dokumen impor secara manual dan lambat, hanya mampu memproses sekitar 10 hingga 14 PIB per hari. Sistem baru ini mampu membandingkan harga pasar secara otomatis dan menghitung kekurangan tarif yang harus dibayarkan.
Meskipun masih dalam tahap awal, pemerintah optimis bahwa investasi sekitar Rp45 miliar yang dibutuhkan untuk meningkatkan kapabilitas Trade AI agar beroperasi secara nasional akan memberikan imbal hasil yang menguntungkan bagi kas negara dengan mencegah kebocoran penerimaan yang lebih besar.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News