bocoran skema insentif otomotif 2026 fokus pada tkdn dan batas emisi - News | Good News From Indonesia 2026

Bocoran Skema Insentif Otomotif 2026, Fokus pada TKDN dan Batas Emisi

Bocoran Skema Insentif Otomotif 2026, Fokus pada TKDN dan Batas Emisi
images info

Dok. Canva


Industri otomotif nasional bersiap menerima paket stimulus baru yang saat ini tengah dibahas antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.

Berbeda dengan insentif pajak saat pandemi yang bersifat lebih umum, skema tahun 2026 dirancang lebih spesifik untuk segmen kendaraan tertentu. Pemerintah menekankan bahwa pemberian manfaat fiskal ini hanya akan menyasar produsen yang mampu memenuhi standar ketat terkait penggunaan komponen lokal dan efisiensi energi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa keterikatan insentif dengan TKDN dan batas emisi menjadi syarat mutlak dalam usulan terbaru ini.

Kendaraan listrik berbasis baterai juga menjadi sorotan, terutama mengenai kemungkinan perbedaan besaran stimulus antara teknologi baterai nikel dan LFP (lithium ferro phosphate). Selain itu, pemerintah mulai mengatur batas harga kendaraan di tiap segmen agar kebijakan ini benar-benar menjangkau konsumen yang tepat.

"Soal otomotif usulan insentif stimulus yang sudah kami kirim ke Pak Menkeu. Di sini yang kita usulkan itu lebih detail dibandingkan dengan periode menghadapi Covid yang lalu, dari segmen, teknologi, hingga bobot TKDN. Prinsipnya mereka yang mendapatkan manfaat harus memiliki TKDN dan memenuhi nilai emisi maksimal sekian," ujar Agus.

Fokus utama pemerintah dalam kebijakan ini adalah memperluas pangsa pasar kendaraan listrik melalui prioritas pada pembeli pertama (first buyers). Dengan menetapkan parameter harga dan spesifikasi teknis yang lebih terperinci. Skema ini juga diharapkan mampu menjadi katalisator bagi pertumbuhan investasi di sektor manufaktur otomotif sepanjang tahun 2026.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.