empat perubahan utama dalam ketentuan ump 2026 apa saja - News | Good News From Indonesia 2025

Empat Perubahan Utama dalam Ketentuan UMP 2026, Apa Saja?

Empat Perubahan Utama dalam Ketentuan UMP 2026, Apa Saja?
images info

Dok. Canva


Pemerintah sudah menetapkan aturan upah minimum provinsi (UMP) 2026 melalui PP Nomor 49 Tahun 2025 yang merevisi ketentuan lama.

Terdapat empat poin krusial yang menjadi pembeda utama untuk tahun depan.Pertama, kenaikan signifikan pada rentang indeks alfa menjadi 0,5–0,9, yang memberikan bobot lebih besar pada variabel pertumbuhan ekonomi dibandingkan koefisien 0,1–0,3 pada aturan sebelumnya.

Kedua, aturan baru ini menghidupkan kembali upah minimum sektoral, sehingga kelompok industri tertentu bisa memiliki standar upah yang lebih tinggi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketiga, peran Dewan Pengupahan Daerah dikembalikan sepenuhnya dalam merumuskan angka kenaikan, berbeda dengan tahun lalu yang diumumkan secara terpusat oleh Presiden. Keempat, pengusaha kini diwajibkan menyusun struktur dan skala upah secara lebih ketat dengan mempertimbangkan masa kerja hingga kompetensi pekerja.

"Formula tidak ada yang berubah, bahwa kenaikan upah sama dengan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali alfa. Alfanya inilah yang diputuskan oleh Pak Presiden nilainya 0,5 sampai 0,9," jelas Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Meskipun formula dasarnya tetap sama, besaran kenaikan di tiap wilayah akan bervariasi tergantung pada keputusan Dewan Pengupahan setempat dalam memilih angka di rentang alfa tersebut.

Yassierli menjamin bahwa skema ini tidak akan menyebabkan penurunan upah. Untuk daerah dengan pertumbuhan ekonomi negatif, penyesuaian akan tetap dihitung berdasarkan angka inflasi dan indeks alfa yang berlaku.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.