gotong royong lintas sektor memulihkan akses pendidikan di slbn pembina aceh tamiang - News | Good News From Indonesia 2026

Gotong Royong Lintas Sektor: Memulihkan Akses Pendidikan di SLBN Pembina Aceh Tamiang

Gotong Royong Lintas Sektor: Memulihkan Akses Pendidikan di SLBN Pembina Aceh Tamiang
images info

Sekolah disabilitas/BNPB


Proses pemulihan SLB Negeri Pembina Aceh Tamiang dilakukan melalui pendekatan kolaboratif yang mencerminkan prinsip _whole-of-society approach_ dalam kebijakan PRB nasional. Sejak air surut, pemerintah daerah, TNI, organisasi nonpemerintah, dan masyarakat bergerak bersama untuk memulihkan fungsi sekolah.

Pembersihan diawali dari musala yang berada di tengah kompleks sekolah. Selain berfungsi sebagai tempat ibadah, bangunan ini memiliki peran strategis dalam situasi darurat sebagai ruang aman, titik kumpul, dan pusat koordinasi evakuasi.

“Pemulihan musala menjadi bagian dari upaya memastikan tersedianya ruang yang relatif aman dan mudah diakses bagi siswa dengan berbagai ragam disabilitas,” tulis rilis BNPB.

Selanjutnya, pembersihan akses antarruang dilakukan untuk mengembalikan konektivitas lingkungan sekolah. Ketebalan lumpur yang mencapai lebih dari 30 sentimeter menuntut penggunaan alat berat. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendatangkan ekskavator dengan dukungan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB sebagai bentuk kehadiran negara dalam fase tanggap darurat dan transisi pemulihan.

Dukungan pemenuhan kebutuhan dasar juga menjadi perhatian utama. TNI membangun sumur bor untuk memastikan ketersediaan air bersih yang sangat krusial bagi sanitasi dan pemulihan lingkungan sekolah.

Yayasan Buddha Tzu Chi dan Baznas berkontribusi melalui pembersihan ruang kelas, penyediaan logistik, serta dukungan permakanan bagi guru dan relawan. Sementara masyarakat sekitar turut membuka lorong-lorong akses yang kini dimanfaatkan sebagai ruang belajar darurat.

“Upaya ini mencerminkan bahwa pemulihan pascabencana tidak semata memulihkan bangunan fisik, tetapi juga memastikan kelangsungan layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari hak dasar yang harus dilindungi dalam kebijakan PRB,” jelasnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.