Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, mengumumkan kesiapan pemerintah untuk membangun laboratorium khusus pada tahun depan.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh produk laut (seafood) Indonesia, baik untuk ekspor maupun konsumsi domestik, terbebas dari kontaminasi radioaktif.
“Kita juga akan membangun pada tahun depan, kita akan membangun laboratorium untuk memastikan bahwa seluruh produk laut (seafood) yang diproduksi oleh Indonesia untuk keluar (ekspor) maupun ke dalam (domestik) aman dari radioaktif,” ujar Trenggono, dikutip dari Antara.
Komitmen ini diperkuat dengan persyaratan bagi Unit Pengolahan Ikan (UPI) untuk menggunakan peralatan uji yang memenuhi standar Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA). “Kita minta kepada UPI untuk juga memiliki peralatan itu,” tambahnya.
Kebijakan ini menyusul kesepakatan dengan AS yang menetapkan KKP sebagai certifying entity yang menerbitkan sertifikasi bebas kontaminasi Cs-137 untuk ekspor udang dan produk laut ke Amerika.
Sertifikasi wajib ini merupakan respons atas import alert dari FDA AS. Proses pengujian akan dilaksanakan oleh UPT KKP di daerah dan laboratorium BRIN, dengan biaya ditanggung eksportir.
Melalui langkah-langkah konkret ini, pemerintah berupaya melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan pasar global terhadap produk perikanan Indonesia.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News