Pemerintah menyiapkan paket kebijakan ekonomi khusus untuk pemulihan wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, yang dilanda banjir dan tanah longsor selama hampir tiga minggu. Kebijakan ini termasuk penghapusan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan dan pekerja yang terdampak.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan langkah ini bertujuan mengurangi beban ekonomi di wilayah bencana. Selain penghapusan iuran, pemerintah juga akan mempermudah pembayaran atau pelayanan klaim program JHT, JKM, JKK, dan JP bagi kelompok pekerja yang terdampak.
"Kepada kelompok pekerja terdampak bencana juga pemerintah sedang memfinalisasi kebijakan penghapusbukuan, penghapus tagihan, denda iuran BPJS Naker (Ketenagakerjaan) bagi pemberi kerja yang mengalami (bencana)," ujarnya.
Selain stimulus untuk pekerja, pemerintah akan menghapus utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi debitur di Pulau Sumatra. Airlangga memperkirakan ada 141 ribu debitur KUR yang terdampak bencana, dengan total baki debet mencapai Rp7,8 triliun. Angka ini mencakup lebih dari 63 ribu debitur KUR di sektor pertanian dengan baki debet Rp3,57 triliun.
Airlangga menyatakan angka dan teknis kebijakan ini sedang disiapkan dan akan diumumkan pemerintah dalam beberapa hari ke depan. Hingga Rabu (10/12), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban dunia akibat bencana ini bertambah menjadi 969 orang.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News