Kementerian Perhubungan memodernisasi layanan pengujian berkala kendaraan bermotor di awal tahun 2026. Melalui implementasi SIM PKB Fullcycle, seluruh proses mulai dari pendaftaran hingga penerbitan dokumen digital kini terintegrasi langsung dengan basis data pusat di Ditjen Perhubungan Darat.
Transformasi digital ini menjadi instrumen utama pemerintah untuk menutup celah kecurangan prosedur pengujian, penggunaan bukti lulus uji palsu, serta memastikan hasil pemeriksaan kendaraan tercatat secara real-time.
Akselerasi sistem terintegrasi ini merupakan respons atas temuan berbagai pelanggaran standar operasional di lapangan yang mengancam keselamatan angkutan umum. Seluruh Dinas Perhubungan di tingkat daerah diinstruksikan untuk segera menuntaskan instalasi dan uji coba sistem agar sinkronisasi data nasional berjalan tanpa hambatan.
Selain meningkatkan akurasi data, kebijakan ini menjadi fondasi penting dalam peta jalan menuju pemenuhan rencana aksi nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) yang ditargetkan tercapai pada 2027 mendatang.
“Integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional ini diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelas Aan.
Dengan berlakunya sistem ini, pengawasan terhadap kelaikan jalan angkutan barang dan penumpang di berbagai daerah diharapkan akan menjadi lebih transparan. Penggunaan dokumen digital yang terpusat memudahkan petugas di lapangan untuk melakukan validasi instan, sehingga kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis tidak lagi dapat beroperasi dengan dokumen palsu.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


