Indonesia tengah bersiap mengoperasikan fasilitas fraksionasi plasma darah pertama di dalam negeri yang berlokasi di Kawasan Industri Karawang. Kehadiran pabrik ini diproyeksikan menjadi langkah strategis untuk menghentikan ketergantungan impor terhadap produk obat derivat plasma (PODP) yang selama ini mencapai angka 100 persen.
Dengan progres konstruksi yang telah mencapai 98,72 persen, fasilitas ini ditargetkan mulai memasukkan plasma darah dari masyarakat ke jalur manufaktur lokal pada akhir tahun 2026 sehingga mampu menghasilkan produk medis seperti albumin, imunoglobulin, dan faktor VIII secara mandiri.
Pembangunan pabrik yang berdiri di atas lahan seluas lima hektare ini merupakan hasil kolaborasi antara perusahaan asal Korea Selatan, SK Plasma, dengan Indonesia Investment Authority (INA). Fasilitas tersebut memiliki kapasitas produksi hingga 600.000 liter plasma per tahun yang akan menyerap potensi plasma darah hasil donor masyarakat agar tidak terbuang sia-sia.
“Pengembangan proyek ini akan menjadi momen bersejarah bagi Indonesia untuk memacu kemandirian industri obat dan kesehatan nasional. Kita tidak perlu lagi khawatir akan terekspos pada volatilitas harga global dan ketidakstabilan pasokan, khususnya pada saat krisis,” ujar Presiden Direktur PT SK Plasma Core Indonesia, Ted Roh.
Selain memperkuat kedaulatan sektor kesehatan, proyek ini juga membawa dampak ekonomi dan sosial yang luas melalui penciptaan lapangan kerja serta transfer teknologi bagi tenaga kerja lokal. Pelatihan yang telah dijalankan di Korea Selatan memastikan sumber daya manusia Indonesia siap mengoperasikan teknologi mutakhir di fasilitas ini.
Ke depan, setelah kebutuhan domestik tercukupi, Indonesia diharapkan mampu menjadi eksportir produk derivat plasma ke negara lain sehingga memperkuat posisi Indonesia dalam peta industri kesehatan internasional.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


