Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim, Indonesia menjadi tujuan investasi properti terbaik di dunia. Pada triwulan kedua 2023, sektor konstruksi—sebagai bagian dari industri properti—berkontribusi 9,43 persen terhadap PDB, sedangkan real estate menyumbang 2,40 persen.
“Dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia yakni sekitar 273 juta jiwa, dan bonus demografi yang akan terjadi sampai beberapa tahun ke depan, permintaan properti di Indonesia khususnya untuk smart and green city akan semakin meningkat pula,” tutur Airlangga saat memberikan sambutan kunci dalam acara The International Real Estate Federation (FIABCI) Trade Mission 2023 di Jakarta, Selasa (19/9).
Demi mendorong peningkatan permintaan dan investasi di sektor properti, kata Airlangga, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, seperti Loan to Value 100 persen dan Financing to Value untuk kredit properti yang berlaku hingga 31 Desember 2023.
Airlangga menerangkan, meski sektor real estate pada periode tersebut menunjukkan penurunan 12,30 persen (yoy), namun penjualan rumah berukuran besar melonjak 15,11 persen (yoy). Di sisi lain, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa tumbuh 5,87 persen (yoy), sementara Indeks Permintaan Properti Komersial kategori penjualan meningkat 0,36 persen (yoy) pada triwulan kedua 2023.
“Peningkatan indeks permintaan ini dapat menimbulkan momentum positif dalam industri properti komersial, termasuk berpotensi meningkatkan aktivitas dan penjualan properti di Indonesia secara keseluruhan,” ucapnya dalam keterangan tertulis.
Dia melanjutkan, dengan mengusung tema “Green Cities for Greener Future”, industri properti menyadari pembangunan berkelanjutan dalam konteks kota ramah lingkungan sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Salah satu contoh terkini yang mewujudkan konsep ini, yaitu pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berkonsep kota hijau. Untuk mencapai efisiensi dan konservasi energi, Airlangga menyebut penggabungan desain bangunan ramah lingkungan (green building) sangat penting, dengan memanfaatkan sistem pengelolaan air melingkar dan pendingin distrik.
“Dukungan Pemerintah terhadap konsep pembangunan hijau telah ditunjukkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Struktur Bangunan Gedung yang memuat ketentuan penerbitan sertifikat bangunan ramah lingkungan,” sambungnya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga disebutnya telah mengesahkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang bertujuan memperbaiki iklim investasi di Indonesia termasuk di sektor properti. Hal ini dikarenakan aturan tersebut mempunyai peran penting dengan efek pengganda (multipliereffect) signifikan terhadap sekitar 174 industri pendukung properti, misalnya konstruksi, tenaga kerja, dan bahan bangunan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


