justitia avila veda dan kakg rangkul korban di tengah hujan kekerasan dengan payung hukum - News | Good News From Indonesia 2025

Justitia Avila Veda dan KAKG, Rangkul Korban di Tengah Hujan Kekerasan dengan Payung Hukum

Justitia Avila Veda dan KAKG, Rangkul Korban di Tengah Hujan Kekerasan dengan Payung Hukum
images info

Justitia Avila Veda dan KAKG, Rangkul Korban di Tengah Hujan Kekerasan dengan Payung Hukum


Pada akhirnya dibutuhkan keberanian yang lebih besar untuk hidup dibandingkan untuk bunuh diri.”—kalimat Albert Camus dari novel A Happy Death menjadi pembuka sebelum kita menyelami bab pertama buku Reasons to Stay Alive karya Matt Haig.

Kutipan ini pula yang akan membuka pembicaraan saya mengenai kekerasan terhadap perempuan, mengingat kekerasan masih menjadi momok mengerikan yang bahkan bisa membuat kematian tak lagi terasa mencekam.

Sebagai seorang penyintas, saya bisa katakan menghadapi kekerasan kerap terasa bernaung di sebuah rumah yang atapnya bocor setelah berkali-kali diterpa hujan badai. Atap itu tak lagi melindungi, sebaliknya terkadang sengaja mengekspos kita pada hujan. Membuat diri kita basah kuyup karena hujan kekerasan yang terjadi.

Sayangnya terkadang saat kita menyadari bahwa tidak ada gunanya bernaung di bawah rumah itu dan memutuskan keluar, hujan kekerasan lain menyambut, beberapa langsung mengekspos kita pada rasa sakit yang tidak bisa disaksikan bekasnya: diskriminasi dan stigmatisasi.

Seperti yang disebut KemenPPPA dalam bukunya berjudul Statistik Gender Tematik: Mengakhiri Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Indonesia. Di dalamnya dipaparkan bahwa tak cukup menghadapi dampak fisik, emosional, tingkah laku, hingga ekonomi, korban kekerasan terutama perempuan dan anak masih perlu bergelut dengan penghakiman secara sosial berupa pengucilan dan stigmatisasi.

Ini alasannya mengapa korban kekerasan begitu sulit keluar dari rumah yang membawa luka untuknya, karena korban perlu menghadapi realita pahit bahwa jumlah keberanian yang diperlukan untuk sekedar hidup aman dan nyaman di dunia jauh lebih besar dari jumlah yang dibutuhkan untuk menemui kematian.

Tidak hanya itu, akses hukum yang begitu mahal pun menjadi kendala, apalagi jika kebanyakan korban perempuan merupakan ibu rumah tangga yang tidak punya pemasukan.

Oleh karenanya kehadiran Justitia Avila Veda yang menginisiasi Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG)terasa begitu hangat dan berharga. Kelompok advokat ini layaknya seseorang yang tiba-tiba menawarkan payung sembari memberi baju kering yang hangat dalam bentuk bantuan hukum bagi korban kekerasan yang kesulitan mengaksesnya.

baca juga

Kisah Justitia Avila Veda dan Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG)

Justitia Avila Veda merupakan pendiri Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG). Sesuai namanya, organisasi yang bergerak secara kolektif membantu para korban kekerasan gender terutama korban pelecehan/kekerasan seksual untuk meraih keadilan dengan memberi konsultasi dan pendampingan hukum.

Selain konsultasi baik online (TikTok dan Instagram)dan tatap muka bahkan sampai pendampingan hukum, KAKG pun menyediakan layanan rujukan ke penyedia layanan pemulihan fisik dan psikologis. KAKG juga memiliki layanan hotline yang beroperasi dari Senin-Jumat pukul 08.00-18.00 WIB, serta layanan email yang buka setiap hari selama 24 jam (24/7).

Kerennya lagi, layanan konsultasi mereka hanya tutup di hari besar dan libur nasional dan kegiatannya tidak memungut biaya alias pro bono, lho!

Selain itu, KAKG pun banyak mengedukasi masyarakat seputar kekerasan berbasis gender dalam berbagai jenis bentuk dan lokus serta sesuai konteks keadaan terkini dengan cara aktif berbicara melalui media sosialnya, salah satunya Instagram @advokatgender.

KAKG tidak hanya berpusat di Jabodetabek, anggotanya kini tersebar di berbagai daerah misalnya di Karawang, Malang, Cikarang, hingga Makassar. Dikutip dari laman resmi ASTRA, mereka pun kini disebut melayani pendampingan dalam persidangan di seluruh wilayah Indonesia. Luar biasa, ya!

Nah, bagi Kawan yang membutuhkan layanan KAKG, Kawan bisa mengaksesnya melalui media sosial resminya misalnya Instagram @advokatgender lalu mengisi Google Form yang bisa ditemukan pada link yang tertera di deskripsi akun. Kawan pun bisa mengirim aduan melalui email yang juga disertakan di deskripsi!

Tak lengkap rasanya membahas KAKG tanpa menyinggung kisah unik bagaimana mereka berdiri.

Justitia Avila Veda memulai KAKG bukan dari sebuah gebrakan besar, langkahnya justru berangkat dari sebuah cuitan di media sosial Twitter atau kini disebut X sekitar Juni 2020. Di sana ia yang memang memiliki latar belakang advokat, menawarkan bantuan konsultasi kasus kekerasan seksual. Tak disangka, cuitan itu bersambut positif.

Sosok Justitia memang sudah memiliki kepedulian terhadap isu kekerasan berbasis gender, apalagi dirinya sendiri juga merupakan penyintas kekerasan seksual. Mungkin itu juga yang membuatnya begitu perhatian terhadap berbagai dampak yang dirasakan korban mulai dari fisik, psikis, hingga konsekuensi sosial dan ekonomi berupa penolakan dan stigmatisasi oleh masyarakat termasuk dari keluarga korban sendiri.

Selain aduan, cuitan itu juga memancing respon dari para advokat lain yang memiliki kepedulian serupa terhadap kasus kekerasan berbasis gender. Mereka tertarik untuk bergabung dalam gerakan yang diinisiasi Justitia, ingin turut merentangkan payung pada para korban dan mendekatkan mereka pada akses hukum yang kadang terasa begitu menguras uang.

Dari situ kemudian kelompok Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) lahir. Kelompok ini memiliki perkembangan yang pesat, setelah setahun pasca berdiri tepatnya pada tahun 2020 sampai 2021, Justitia dan kawan-kawan sudah menerima 150 aduan. Kasus kekerasan berbasis teknologi menjadi jumlah terbanyak dengan presentase 80%, barangkali karena masa tersebut kita tengah mengalami pandemi Covid.

Situs carilayanan.com sendiri menyebut kelompok ini kini beranggotakan 14 pengacara dan paralegal yang tersebar di berbagai lokasi. Namun, tampaknya kelompok ini selalu menerima para relawan yang ingin bergabung dengan tangan terbuka. Hal ini bisa dilihat dari akun Instagram resminya yang membuka recruitment relawan KAKG beberapa waktu sekali.

Ketulusan yang Menuai Penghargaan

Ketulusan Justitia atau Veda beserta kawan-kawan relawan KAKG kemudian diakui melalui perolehan apresiasi SATU Indonesia Awards di bidang kesehatan pada tahun 2022 lalu. Penghargaan ini diberikan oleh ASTRA pada para pemuda-pemudi inovatif dengan berbagai gagasan uniknya masing-masing yang semuanya memiliki satu tujuan yakni memajukan Indonesia serta menjadikannya negeri yang lebih baik.

Perjalanan Justitia dari penyintas hingga membangun gerakan kolektif sendiri membuktikan bahwa kita baik sebagai korban maupun penyintas kekerasan masih memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, bahkan jauh lebih baik dari itu, kita pun bisa turut mengulurkan tangan pada sesama manusia yang membutuhkan hingga membuat perubahan.

Kehadiran Justitia dan kawan-kawan relawan KAKG begitu menginspirasi, mereka menawarkan payung kepada kita para korban yang tengah diterpa hujan, menyadarkan kita bahwa kebaikan masih ada di banyak tempat dan terkadang alasan untuk tetap hidup bisa ditemukan di berbagai sudut.

Itu dia kisah Justitia beserta kawan-kawan KAKG, semoga di masa depan kita bisa meniru jejak mereka dan turut menyumbang #kabarbaiksatuindonesia untuk Nusantara tercinta!

baca juga

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Allicia Dhea lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Allicia Dhea.

AD
FS
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.