Kabar baik bagi Kawan yang sedang menantikan bantuan sosial! Di awal tahun 2026 ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Agar Kawan tidak bingung, berikut adalah ringkasan santai mengenai jadwal pencairan, cara cek nama, dan syarat-syaratnya.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2026
Pencairan PKH dibagi menjadi 4 tahap dalam setahun. Berdasarkan update terbaru per Januari 2026, jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Tahap 1 (Januari – Maret): Sudah mulai cair secara bertahap sejak pertengahan Januari 2026. Beberapa daerah terpantau sudah mulai menerima saldo di kartu KKS sejak tanggal 12 Januari kemarin.
- Tahap 2 (April – Juni): Diperkirakan cair menjelang Idul Fitri untuk membantu kebutuhan lebaran.
- Tahap 3 (Juli – September): Biasanya cair saat memasuki tahun ajaran baru sekolah.
- Tahap 4 (Oktober – Desember): Pencairan terakhir sebagai penutup tahun.
Catatan: Tanggal persis pencairan bisa berbeda-beda di tiap daerah. Jadi, jangan kaget kalau tetangga sudah cair tapi Kawan belum; bisa jadi hanya beda gelombang (termin).
Cara Cek Pencairan Bansos
Kawan tidak perlu repot-repot datang ke Dinas Sosial. Cukup pakai HP dan ikuti langkah ini:
Buka browser (Chrome atau Safari) lalu ketik: cekbansos.kemensos.go.id
Pilih lokasi Kawan, Mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, sampai Desa.
Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP (pastikan ejaannya benar).
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
Klik "CARI DATA".
Jika Kawan terdaftar, akan muncul tabel dengan nama Anda dan status bantuan yang tertulis "YA" dengan keterangan periode "Januari 2026".
Syarat Penerima Bansos PKH
Tidak semua orang bisa dapat PKH. Syarat utamanya adalah keluarga Kawan harus terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan memiliki salah satu komponen berikut dalam satu KK:
- Ibu Hamil/Menyusui, Maksimal 2 kali kehamilan.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun), Maksimal 2 anak.
- Anak Sekolah, SD, SMP, hingga SMA (wajib aktif sekolah).
- Lansia, Berusia 70 tahun ke atas (maksimal 1 orang dalam KK).
- Penyandang Disabilitas Berat, Maksimal 1 orang dalam KK.
Selain itu, penerima bukan merupakan anggota ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
Berapa Besar Bansos PKH yang Diterima?
Pemerintah memberikan bantuan ini sesuai dengan kondisi keluarga kamu. Jadi, tiap rumah tangga bisa dapat jumlah yang beda-beda. Berikut rincian uang yang masuk ke kartu KKS (per tahun):
- Ibu Hamil & Balita: Dapat sekitar Rp3.000.000.
- Anak SD, Dapat sekitar Rp900.000.
- Anak SMP, Dapat sekitar Rp1.500.000.
- Anak SMA, Dapat sekitar Rp2.000.000.
- Lansia & Disabilitas Berat, Dapat sekitar Rp2.400.000.
Catatan: Uang ini biasanya dicairkan dalam 4 tahap, jadi tinggal dibagi empat saja untuk tahu berapa yang masuk ke rekening tiap cair.
Waspada Penipuan!
Di tahun 2026 ini banyak sekali link palsu yang beredar lewat WhatsApp atau Facebook dengan embel-embel "Daftar Bansos PKH 2026 Klik di Sini".
- Ingat, Pemerintah tidak pernah meminta data pribadi lewat link WA yang aneh-aneh.
- Pendaftaran bansos itu GRATIS, Kalau ada oknum yang minta "uang administrasi" supaya bansos cair, jangan kasih, itu fix penipuan!
Ada bagian lain yang mau kamu tahu lebih detail? Misalnya soal cara lapor kalau ada pungli?
Tips Penting Penerimaan Bansos PKH 2026
KKS Jangan Dipindah-tangankan, Simpan sendiri kartu KKS dan pin Kawan. Jangan titipkan ke pengurus atau orang lain untuk menghindari potongan liar.
Data Tidak Sama? Kalau Kawan merasa berhak tapi nama tidak muncul, coba cek ke operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan. Biasanya ada masalah data NIK yang tidak "online" atau belum padan dengan data Dukcapil.
Cek Saldo Berkala, Kawan bisa cek saldo lewat ATM bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) atau melalui aplikasi mobile banking masing-masing bank.
Demikian Informasi seputar pencairan bansos dan jadwalnya, semoga informasi ini bermanfaat banyak bagi Kawan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


