Kawan GNFI, sebagai bagian dari program kerja sosial kemasyarakatan, Emmanuela Destiana Chrisanti, mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan, Universitas Diponegoro, yang tergabung dalam KKN Tim II Undip Tahun 2026, turut melakukan observasi dan pendampingan terhadap proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyurip, Kabupaten Sragen.
Aktivitas ini dilaksanakan sebagai bentuk kontribusinya dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Program tersebut digagas oleh Emmanuela bersama rekan satu timnya dari Program Studi Administrasi Publik. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh berakhirnya masa jabatan keanggotaan BPD Desa Banyurip pada 11 Desember 2026, yang kemudian ditindaklanjuti panitia desa melalui tahapan pengisian keanggotaan sesuai amanat Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.
Proses tersebut berlangsung sejak pembentukan panitia pada 11 Juni 2026 hingga pelaksanaan pemilihan anggota BPD pada 23 Juli hingga 4 Agustus 2026.
Selama rentang waktu tersebut, Emmanuela turut mengamati langsung jalannya sosialisasi, pendaftaran calon, hingga hari pemungutan suara.
"Kami ingin memastikan bahwa proses pengisian keanggotaan BPD di Desa Banyurip tidak hanya berjalan sesuai jadwal, tetapi juga benar-benar melibatkan partisipasi aktif masyarakat, BPD adalah lembaga penting yang menjadi mitra kepala desa sekaligus penyalur aspirasi warga, sehingga proses pemilihannya harus dikawal dengan baik," ujar Emmanuela.
Partisipasi Warga Tinggi, namun Sosialisasi Perlu Diperkuat
Dari hasil observasi lapangan, Emmanuela mencatat sejumlah praktik baik, salah satunya adalah sosialisasi jadwal pemilihan yang dilakukan panitia melalui papan pengumuman di berbagai titik strategis desa, termasuk lingkungan pos ronda. Dengan demikian, informasi dapat menjangkau warga hingga ke tingkat dusun dan RT.
Hal ini turut berkontribusi pada tingginya tingkat kehadiran warga saat hari pemungutan suara serta minimnya angka non-partisipasi (golput).
Meski demikian, Emmanuela juga menemukan bahwa tahapan pengumuman dan pendaftaran calon yang dilaksanakan secara bersamaan pada 1 hingga 13 Juli 2026 membuat ruang sosialisasi kepada warga menjadi terbatas.
Akibatnya, sebagian masyarakat belum sepenuhnya memahami profil, rekam jejak, maupun gagasan masing-masing calon sebelum menentukan pilihan pada hari pemilihan.
Pemungutan suara sendiri diikuti oleh 5 calon anggota BPD dengan total 45 suara sah. Berdasarkan dokumentasi hasil perhitungan suara pada 1 Agustus 2026, perolehan suara masing-masing calon bervariasi, mulai dari yang tidak memperoleh suara sama sekali hingga perolehan tertinggi sebanyak 14 suara.
Sebuah dinamika yang menurut Emmanuela perlu dibaca secara berhati-hati dan tidak serta-merta disimpulkan sebagai keutamaan kapasitas calon semata.
Rekomendasi untuk Pemilihan yang Lebih Berkualitas
Berdasarkan temuan tersebut, Emmanuela bersama timnya menyusun sebuah policy brief berjudul "Menuju Pemilihan BPD Banyurip yang Berkualitas: Catatan dan Rekomendasi" yang diserahkan sebagai bahan pertimbangan bagi Pemerintah Desa Banyurip.
Setidaknya ada 3 rekomendasi utama yang diusulkan, yaitu memisahkan tahap sosialisasi dan pendaftaran calon dengan memberi waktu khusus sosialisasi sekitar 2-3 minggu sebelum pemilihan, menyediakan informasi profil dan gagasan setiap calon secara terbuka dan setara, serta mengadakan forum silaturahmi dan evaluasi setelah pemilihan untuk mempererat kembali hubungan antarwarga pascapersaingan pemilihan.
"Kami berharap rekomendasi ini bisa menjadi masukan yang membangun, agar pemilihan BPD periode berikutnya dapat berlangsung lebih partisipatif, dan masyarakat memiliki dasar informasi yang lebih lengkap dalam menentukan pilihan, bukan sekedar kedekatan personal atau popularitas calon," tambah Emmanuela.
Program kerja ini merupakan salah satu wujud nyata kontribusi Emmanuela sebagai mahasiswa Ilmu Pemerintahan dalam mendukung tata kelola desa yang lebih baik, sekaligus menjadi sarana belajar langsung dalam memahami dinamika demokrasi di tingkat desa.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


