Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti fenomena perubahan perilaku investasi di kalangan generasi muda yang kini jauh lebih berani mengambil risiko tinggi.
Berbeda dengan generasi sebelumnya yang cenderung konservatif dengan mengutamakan kebutuhan pokok dan tabungan berisiko rendah, Gen Z justru langsung melompat ke instrumen aset digital seperti kripto. Tren ini menunjukkan adanya pergeseran cara pandang dalam mengelola keuangan sehingga pendekatan literasi konvensional dianggap tidak lagi cukup untuk menjangkau kelompok tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan otoritas, banyak anak muda yang bahkan belum memiliki pekerjaan tetap namun sudah mendeklarasikan diri memahami mekanisme pasar aset kripto. Hal ini menarik karena pilihan mereka bukan didasari oleh kurangnya informasi, melainkan perubahan prioritas hidup. Fenomena ini menjadi tantangan tersendiri bagi regulator dalam merancang format edukasi yang lebih relevan dengan karakteristik digital mereka yang sangat adaptif terhadap perkembangan teknologi finansial.
"Ini pemahaman yang menarik sehingga isu edukasi bukan lagi sekadar literasi konvensional, karena cara pandang mereka betul-betul berbeda," jelas Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
Di sisi lain, potensi sektor inovasi teknologi keuangan di Indonesia masih terbuka lebar seiring dengan tingginya penetrasi internet yang mencapai 74,6 persen dari total penduduk. Keunggulan demografi ini menjadi modal kuat bagi pertumbuhan industri tekfin, baik yang berbasis konvensional maupun syariah.
OJK memperkirakan nilai pasar industri digital global akan terus tumbuh pesat hingga 2033 sehingga kesiapan infrastruktur dan perlindungan konsumen di dalam negeri menjadi hal mutlak yang harus diperkuat secara berkelanjutan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


