Sri Susuhunan Pakubuwana VII atau sering disingkat menjadi PB VII (28 Juli 1796 - 10 Mei 1858) adalah Susuhunan Surakarta yang memerintah dari tahun 1830-1858. Nama aslinya adalah Raden Mas Malikis Solikin yang kelak ketika dewasa bergelar KGPH. Purubaya.
Dirinya merupakan putra dari Pakubuwono IV yang lahir dari permaisuri Raden Ayu Sukaptinah alias Ratu Kencanawungu. Dia juga merupakan adik tiri dari Pakubuwana V dan paman dari Pakubuwana VI.
RMG Malikis Salikin menjalani kehidupan istana dengan rendah hati dan menjauh dari hiruk-pikuk politik dinasti. Ia memilih hidup bersahaja, banyak berpuasa, dan tekun dalam ibadah malam.
Bahkan ketika Pakubuwana V wafat dan mewariskan takhta secara lisan kepadanya, Purbaya memilih untuk mendukung keponakannya, RM Sapardan, yang kemudian naik takhta sebagai Pakubuwana VI.
Dirinya baru naik tahta menjadi PB VII (14 Juni 1830) usai keponakannya PB VI dibuang ke Ambon oleh Belanda. Ketika itu Perang Diponegoro baru saja berakhir.
Komisaris Jenderal Hindia Belanda, Leonard du Bus de Gisignies mendorong PB VII ke takhta karena melihat sosoknya yang netral. Di mata para petinggi Belanda, ia bukan simpatisan Diponegoro dan tidak pernah menunjukkan sikap bermusuhan secara terang-terangan
Bagi Belanda, pilihan ini kalkulasi politik kolonial ketimbang legitimasi adat atau urutan darah dalam keluarga raja. Walau demikian, penobatan ini tetap sah menurut struktur politik keraton, karena KGPH. Purbaya adalah anak permaisuri.
Masa-masa tenang
Masa pemerintahan Pakubuwana VII relatif damai apabila dibandingkan masa raja-raja sebelumya. Pada saat itu, bangsawan tidak ada yang memberontak secara besar-besaran seperti Pangeran Diponegoro.
Jika pun ada hanyalah pemberontakan kecil yang tidak sampai mengganggu stabilitas keraton. Salah satunya adalah Peristiwa pelarian para raden pada Agustus 1842 yang bisa diatasi secara cepat.
Karena kondisi damai ini mendorong tumbuhnya kegiatan sastra secara besar-besaran di lingkungan keraton. Gerakan sastra ini diinisiasi oleh pujangga besar Ranggawarsita.
Pakubuwana VII juga menetapkan undang-undang yang berlaku sampai ke pelosok negeri, bernama Anggèr-Anggèr Nagari. Pada masa pemerintahannya juga dirilis pranata mangsa versi Kasunanan yang dimaksudkan menjadi pedoman kerja bagi petani dan pihak-pihak terkait dengan produksi pertanian.
Pranata mangsa versi Kasunanan ini banyak dianut petani di wilayah Mataraman hingga diperkenalkannya program intensifikasi pertanian di awal 1970-an. PB VII juga sangat membenci candu sehingga menetapkan aturan khusus bagi pemakainya.
Dirinya juga membangun serambi Mesjid Agung tanggal 21 Agustus 1856. Kemudian bersama Keraton Yogyakarta memugar Masjid Demak pada tanggal 3 Juni 1842.
Wafat dengan tenang
Pada tahun 1857, PB VII menyampaikan Sabda Ratu yang menitahkan bahwa sepeninggal beliau yang menjadi raja selanjutnya adalah KGPH Hangabehi. Sedangkan KGPH Prabuwijaya (putra PB VI) diangkat menjadi putra mahkota.
Berdasarkan sabda tersebut, Susuhunan PB VII secara tidak langsung sudah menyelamatkan keraton dari bahaya perebutan tahta. Hal yang pernah dikhawatirkan oleh ayahandanya, PB IV.
Setahun kemudian pada Senin Legi 10 Mei 1858, Susuhunan PB VII meninggal dunia pada usia 63 tahun. Beliau memerintah Keraton Surakarta selama 29 tahun.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


