Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan Rabu, 21 Januari 2026.
Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas melonjak sebesar Rp35.000 per gram sehingga kini berada di level Rp2.772.000 per gram. Kenaikan tajam ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang merangkak naik ke posisi Rp2.612.000 per gram, memberikan keuntungan lebih bagi para investor yang ingin melakukan pencairan aset.
Sesuai dengan ketentuan perpajakan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan tetap dikenakan potongan pajak yang berlaku untuk berbagai gramasi. Untuk pembelian emas, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Sedangkan untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, potongan pajak mencapai 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Kenaikan harga ini terjadi secara merata di semua pecahan kepingan emas batangan. Untuk pecahan terkecil 0,5 gram kini dibanderol seharga Rp1.436.000, sementara untuk ukuran besar seperti 100 gram mencapai Rp271.412.000. Bagi investor berskala besar, kepingan 1.000 gram atau 1 kilogram saat ini menyentuh harga Rp2.712.600.000.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


