kementerian atr percepat legalitas lahan huntap untuk korban bencana sumatra - News | Good News From Indonesia 2026

Kementerian ATR Percepat Legalitas Lahan Huntap untuk Korban Bencana Sumatra

Kementerian ATR Percepat Legalitas Lahan Huntap untuk Korban Bencana Sumatra
images info

dok. atrbpn.go.id


Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah memacu legalitas lahan yang akan digunakan untuk membangun hunian tetap (huntap) bagi pengungsi bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Langkah ini krusial untuk memastikan lokasi pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat dan terhindar dari potensi sengketa di masa depan.

Wakil Menteri ATR, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan empat kriteria ketat dalam memilih lokasi. Selain status lahan yang wajib clean and clear, lokasi harus aman dari risiko bencana susulan, dekat dengan fasilitas sosial seperti sekolah, serta memiliki akses logistik yang memadai. Kepastian hukum berupa sertifikat menjadi syarat mutlak sebelum konstruksi dimulai.

“Melalui aspek pertanahan dan tata ruang, kami membantu pemerintah daerah agar pembangunan Huntap dapat dipercepat. Kami memastikan lokasi yang ditetapkan memiliki kepastian hukum dan tidak bermasalah,” jelas Ossy pada Selasa (30/12/2025).

Salah satu tantangan utama di lapangan adalah pemanfaatan lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Kementerian ATR/BPN kini sedang memproses perubahan peruntukan lahan tersebut dari kawasan perkebunan menjadi kawasan permukiman agar tidak menabrak regulasi. Penyesuaian tata ruang ini menjadi prioritas agar pengembang dan pemerintah daerah dapat segera mengeksekusi pembangunan fisik.

Mengenai status kepemilikan bagi masyarakat, skemanya diserahkan kepada kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Opsinya meliputi pemberian Sertifikat Hak Milik (SHM) secara langsung atau Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan milik pemerintah. Dengan percepatan legalitas ini, diharapkan ribuan warga terdampak banjir bandang dan longsor dapat segera menempati rumah baru yang permanen dan aman.

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.