Proyek pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah memasuki fase konstruksi. Fase ini dimulai setelah penandatanganan total 20 paket kontrak untuk pembangunan tahap kedua periode 2025-2029, dengan delapan paket terakhir ditandatangani pada Kamis (4/12).
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan rincian kontrak yang baru disepakati. "Sebanyak delapan kontrak tersebut meliputi lima paket untuk bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri atas 16 gedung di lahan seluas 41,81 hektare," ujarnya dikutip dari Antara.
Paket lainnya mencakup pembangunan empat gedung yudikatif di atas lahan 15,15 hektare, serta kantor pendukung untuk Otorita IKN dan Polres IKN.
Basuki menekankan prinsip utama dalam pelaksanaan proyek ini. "Kami menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan. Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa percepatan ini merupakan perkembangan penting menuju realisasi IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.
Hingga saat ini, 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 telah dikontrak, yang terdiri dari 14 paket fisik dan 6 paket pengawasan.
Pembangunan kawasan strategis ini, dengan anggaran mencapai Rp12 triliun, merupakan bagian dari penyiapan infrastruktur yang modern dan berkelanjutan di IKN.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News