Kasus terbaru yang melibatkan Ronny Rosfyandi, mantan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, menambah panjang daftar pejabat Bea Cukai yang terlibat dalam skandal korupsi. Setelah kasus gratifikasi Eko Darmanto, publik kembali dikejutkan oleh dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP).
Kasus ini menyoroti bagaimana Ronny Rosfyandi diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan mencabut keputusan pembekuan izin kawasan berikat PT SMIP setelah menerima suap dari RD, direktur PT SMIP.
Tindakan ini memungkinkan impor gula sebanyak 25 ribu ton selama periode 2020—2023, yang ditempatkan di kawasan berikat dan gudang berikat dengan cara yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tindakan tersebut jelas melanggar prinsip good governance dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pejabat publik.
Bea Cukai, dalam rilisnya pada 16 Mei 2024, menyatakan bahwa penanganan kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan di bidang kepabeanan. Koordinasi yang dilakukan antara Bea Cukai dan Kejaksaan Agung diharapkan mampu memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menunjukkan bahwa bea cukai mendukung penuh terhadap penyelesaian kasus dugaan impor gula ilegal yang menyeret mantan pegawai Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Riau, Ronny Rosfyandi (RR), serta berkomitmen dalam menjalankan tugasnya sebagai garda depan dalam pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas impor ilegal.
Dampak Ekonomi
Perbuatan korupsi seperti ini tidak hanya merugikan negara dari sisi keuangan tetapi juga berdampak besar pada perekonomian dan kepercayaan publik.
Dalam konteks ini, impor gula yang tidak sesuai regulasi dapat menyebabkan distorsi pasar yang merugikan petani tebu lokal dan produsen gula dalam negeri.
Dengan demikian, tindakan korupsi ini tidak hanya menghambat pertumbuhan industri gula nasional tetapi juga mengancam ketahanan pangan.
Kepercayaan Publik
Dukungan bea cukai terhadap penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dapat membantu memulihkan kepercayaan publik yang sempat tergerus akibat kasus-kasus korupsi sebelumnya. Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mantan pejabat yang telah pensiun.
Dengan menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum dan kerja sama lintas institusi, diharapkan masyarakat akan melihat bahwa ada keseriusan dalam menangani korupsi di tubuh pemerintahan.
Hal ini juga dapat menjadi momentum bagi bea cukai untuk memperkuat sistem pengawasan internal mereka guna mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Perlunya Reformasi dan Pengawasan Ketat
Reformasi di tubuh bea cukai harus mencakup peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan. Pengawasan yang ketat dan independen juga harus diterapkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Diperlukan juga penerapan sanksi yang tegas bagi pegawai yang terbukti melanggar hukum.
Pelatihan dan peningkatan kapasitas pegawai dalam memahami dan mematuhi regulasi yang ada juga menjadi hal yang esensial. Selain itu, perlu ada penguatan sistem whistleblowing yang memungkinkan pegawai melaporkan tindakan korupsi tanpa takut akan reprisal.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa peraturan terkait impor dan cukai diterapkan secara konsisten dan tegas. Hal ini memerlukan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Dengan adanya kerja sama yang erat, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga penting. Publik perlu diberikan akses informasi yang memadai agar dapat ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan.
Partisipasi aktif dari masyarakat akan memberikan tekanan tambahan bagi para pelaku untuk berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan ilegal.
Pada akhirnya, kasus dugaan impor gula ilegal ini menjadi ujian bagi bea cukai dan sistem penegakan hukum di Indonesia. Keberhasilan dalam menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan adil akan menjadi bukti nyata dari komitmen negara dalam melawan praktik korupsi dan pelanggaran hukum.
Sebaliknya, jika penanganan kasus ini berlarut-larut atau tidak transparan, maka akan semakin meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam menegakkan hukum.
Dengan dukungan penuh dari bea cukai dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Agung, harapan besar tertuju pada penegakan hukum yang adil dan tegas dalam kasus tersebut. Semoga langkah ini menjadi awal dari reformasi yang lebih besar dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor kepabeanan dan perdagangan internasional di Indonesia.
Sumber :
https://www.cnbcindonesia.com/news/20240516072447-4-538547/pejabat-bea-cukai-tersangka-kasus-impor-gula-ini-kronologinya https://nasional.kompas.com/read/2024/05/16/11024641/mantan-pegawai-jadi-tersangka-bea-cukai-dukung-penyelesaian-kasus-impor-gula?page=all&utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partnerhttps://www.beacukai.go.id/berita/-siaran-pers-bea-cukai-mendukung-penyelesaian-kasus-impor-gula-ilegal.html
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News