Tahukah Kawan GNFI, kapan mata uang resmi pertama Indonesia diterbitkan? Tepat pada tanggal 30 September 1946 silam, pemerintah meluncurkan Oeang Republik Indonesia (ORI) yang pertama.
Saat itu, kondisi Indonesia masih belum stabil akibat ancaman Belanda yang ingin kembali menguasai Nusantara.
Ditambah lagi, kondisi ekonomi juga sedang terguncang. Pada periode awal kemerdekaan, Indonesia masih menggunakan uang asing untuk melakukan transaksi. Di sisi lain, uang Jepang juga masih menjadi alat pembayaran yang sah sejak Maret 1942.
Pada September 1945, dikeluarkanlah sebuah dekrit penting yang menjadi dasar kebijakan keuangan nasional. Dekrit tersebut menyatakan bahwa pemerintah RI akan mengambil alih seluruh kendali keuangan negara dan tidak akan mengakui otoritas Jepang dalam menerbitkan perintah pembayaran.
Kemudian, pemerintah mulai mencetak ORI pada Januari 1946 dan resmi diedarkan pada 30 Oktober 1946. Kelahiran ORI juga menandakan kedaulatan ekonomi Indonesia.
Nah, untuk memperingati lahirnya ORI, setiap tanggal 30 Oktober selalu diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia (HORI).
Tahun ini, HORI memasuki usia ke-78. Untuk memperingatinya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI merilis tema dan logo HORI 2024.
Tema dan logo HORI ke-78
Tema yang diangkat dalam peringatan HORI ke-78 adalah “Tulus dalam Pelayanan, Transformasi Berkelanjutan”.
Tema tersebut bermakna bahwa pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, akan terus memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan responsif.
Kemenkeu juga menyadari perlu adanya transformasi atau perubahan struktural kebijakan ekonomi yang signifikan dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi yang stabil dan terus-menerus serta memberikan manfaat jangka panjang juga menjadi latar belakang pemilihan tema tersebut.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menyebutkan bahwa pelayanan yang tulus dan kemampuan untuk beradaptasi adalah kunci untuk menghadapi tantangan global yang terus berubah.
Sementara itu, logo yang digunakan dalam peringatan HORI ke-78 juga memiliki makna yang mendalam.
Logo HORI berbentuk angka 78 dengan aksen warna oranye dan biru. Pada bagian bawah logo, terdapat ilustrasi air yang mereprentasikan kemurnian, niat tulus hati yang bersih dalam memberikan pelayanan.
Hal tersebut sejalan dengan tema “Tulus dalam Pelayanan”. Seperti halnya air yang memberikan kehidupan yang menyegarkan, Kemenkeu diharapkan akan senantiasa menjadi instansi yang tulus untuk melayani serta memperbaiki kehidupan masyarakat.
Lalu, ada ilustrasi simpul anyam dalam logo yang sejalan dengan tema “Transformasi Berkelanjutan”. Simpul anyam atau square knot merepresentasikan keberlanjutan, kekuatan, kestabilan, yang diperoleh dari keterikatan yang harmonis.
Dalam ilustrasi simpul ini, dua tali saling terkait erat, sehingga membentuk ikatan yang kokoh dan tidak mudah lepas. Ini melambangkan sinergi dan keberlanjutan yang kuat.
Perayaan HORI ke-78 ini menjadi sebuah momentum untuk meningkatkan peran Kemenkeu dalam membangun ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selamat memperingati Hari Oeang Republik Indonesia ke-78, Kawan GNFI!
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News