Pangan menjadi salah satu kebutuhan primer manusia, bersandingan dengan sandang dan papan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut menjadikan ketahanan pangan sebagai isu yang krusial di seluruh dunia. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan dijelaskan bahwa ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan mulai dari tingkat rumah tangga yang memenuhi beberapa kriteria, yaitu pangan yang tersedia cukup dalam segi jumlah dan mutu, aman, merata, serta mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.
Dari definisi tersebut, bisa disimpulkan bahwa ketahanan pangan memiliki cakupan yang luas serta kompleks.
Ekonomi menjadi salah satu aspek yang berperan dalam dinamika ketahanan pangan. Pilar-pilar ketahanan pangan bergantung pada perputaran ekonomi untuk bisa berdiri dengan kokoh.
Ketersediaan pangan akan terpenuhi bila hasil produksi pangan dalam negeri rutin diproduksi, yang tentu akan terus berjalan jika memiliki keuntungan yang cukup untuk modal produksi seterusnya. Akses pangan berkaitan dengan kemampuan memperoleh pangan, seperti produksi sendiri, stok, pembelian, dan lain-lain (Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, 2020).
Dalam 'operasinya', pilar-pilar ketahanan pangan di Indonesia masih belum terpenuhi dengan baik. World Food Programme mengatakan bahwa malnutrisi merupakan salah satu permasalahan kesehatan yang fatal di Indonesia.
Lebih dari 23 juta orang di Indonesia tidak mampu memenuhi pola makan dengan asupan gizi berimbang setiap hari. Lebih dari 20% balita di Indonesia mengalami stunting atau gangguan pertumbuhan akibat dari ketidakseimbangan nutrisi.
Hal tersebut juga diakibatkan oleh lemahnya kondisi ekonomi di Indonesia terkait dengan ketahanan pangan. Dalam Berita Resmi Statistik mengenai Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2024 oleh Badan Pusat Statistik menunjuukan bahwa komponen Garis Kemiskinan Makanan (GKM) yang jauh lebih besar dibandingkan dengan komponen Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).
Artiny, pangan merupakan hal krusial yang masih belum mampu dipenuhi oleh beberapa masyarakat di Indonesia.
Berdasarkan permasalahan-permasalahan tersebut, ekonomi di Indonesia tentu menjadi perhatian khusus dalam konteks ketahanan pangan. Umumnya, aspek ekonomi dalam ketahanan pangan suatu wilayah berkaitan dengan pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut.
Dalam Indikator Kesejahteraan Masyarakat 2024 oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa besarnya pendapatan bersih sebulan pekerja di negara kita tergantung dari tingginya tingkat pendidikan. Di sisi lain, ketidakmerataan pendidikan juga menjadi masalah di Indonesia.
Sebagai bagian dari masyarakat dengan latar belakang yang berbeda-beda, Kawan GNFI tetap memiliki peranan yang penting terhadap ketahanan pangan di Indonesia.
Prinsip utama dalam ekonomi adalah menyesuaikan pendapatan dengan pengeluaran, layaknya mengorbankan sesuatu untuk mendapatkan sesuatu yang sepadan.
Jika dikaitkan dengan konteks ketahanan pangan, daya beli masyarakat terhadap pangan perlu disesuaikan dengan pendapatan yang ada dan kebutuhan yang diperlukan.
Dengan membeli produk-produk pangan yang diperlukan dan sesuai dengan pendapatan yang dimiliki, memberikan peluang bagi produsen untuk dapat terus memproduksi pangan berkualitas. Ini dapat mengejar kebutuhan konsumen yang sesuai dengan target pasar yang diinginkan.
Sebagai contoh, membeli bahan pangan ke pasar tradisional yang sesuai dengan pendapatannya yang tidak begitu besar, tetapi juga tetap mengedepankan kualitas dari bahan pangan tersebut.
Jika dapat berjalan secara terus menerus dan stabil, maka potensi pertumbuhan ekonomi akan semakin tinggi. Akses masyarakat terhadap pangan yang beragam, berkualitas, dan aman akan semakin tinggi. Sebab, perputaran ekonomi yang baik pada industri pangan.
Pemerintah juga memiliki perannya sendiri dalam aspek ekonomi pada ketahanan pangan. Salah satunya dengan memberikan masyarakat mendapatkan lapangan pekerjaan yang baik. Dengan demikian, dapat memperoleh pendapatan yang diperlukan untuk meningkatkan daya beli pangan.
Misalnya, dengan merencanakan pembangunan infrastruktur untuk mendukung industri pertanian sebagai salah satu produsen pangan di Indonesia. Pembangunan infrastruktur tersebut perlu melibatkan masyarakat yang nantinya akan memiliki pendapatan untuk membeli hasil produksi pangan yang berkualitas.
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2024/11/06/3ef10d3d82ed93f616ba9113/indikator-kesejahteraan-rakyat-2024.html
https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2024/07/01/2370/persentase-penduduk-miskin-maret-2024-turun-menjadi-9-03-persen-.html
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News