peluang terbuka indonesia siap merajai kembali pasar kertas pakistan - News | Good News From Indonesia 2025

Peluang Terbuka, Indonesia Siap Merajai Kembali Pasar Kertas Pakistan

Peluang Terbuka, Indonesia Siap Merajai Kembali Pasar Kertas Pakistan
images info

Peluang Terbuka, Indonesia Siap Merajai Kembali Pasar Kertas Pakistan


Indonesia bersiap untuk merebut kembali dominasi pasar kertas di Pakistan setelah sempat terhambat sejak 2018. Keputusan Pengadilan Tinggi Lahore (LHC), Pakistan, yang membatalkan kebijakan bea masuk antidumping (BMAD) kertas Indonesia secara permanen pada November 2024, menjadi angin segar bagi industri kertas nasional.

Keputusan ini membuka peluang besar bagi produsen dan eksportir kertas Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke Pakistan, yang selama ini menjadi salah satu pasar utama.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya keras Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) serta kerja sama erat dengan pelaku usaha.

baca juga

Perjalanan Panjang Indonesia dalam Perdagangan Kertas di Pakistan

Sejak 2015, Indonesia merupakan pemasok utama kertas di Pakistan dengan pangsa pasar sebesar 70,5 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan Tiongkok yang hanya 7,7 persen. Namun, pada 2017-2018, Indonesia menghadapi tantangan besar setelah Pakistan menuduh adanya praktik dumping pada produk kertas jenis uncoated writing and printing paper dengan kode HS 480255, 480256, dan 480257.

Sebagai respons atas tuduhan tersebut, Komisi Tarif Nasional Pakistan (NTC) menerapkan BMAD selama lima tahun yang berlaku sejak 30 Maret 2018 hingga 30 Maret 2023. Kebijakan ini berdampak signifikan terhadap ekspor kertas Indonesia ke Pakistan. Jika pada 2018 nilai ekspor mencapai USD 57,3 juta, maka pada 2021 turun menjadi USD 32,4 juta.

Namun, seiring dengan upaya pembelaan yang dilakukan oleh Indonesia, ekspor kertas kembali menunjukkan pemulihan. Pada 2022, ekspor kertas Indonesia ke Pakistan naik menjadi USD 49,1 juta. Dengan keputusan LHC yang menghapus BMAD secara permanen, prospek ekspor ke Pakistan kembali terbuka lebar.

baca juga

Peluang Indonesia untuk Menguasai Pasar Kertas Pakistan

Menurut Mendag Budi Santoso, meskipun ekspor kertas Indonesia ke Pakistan sempat mengalami fluktuasi, potensi industri kertas nasional masih sangat besar. Impor kertas Pakistan dari berbagai negara mengalami pertumbuhan rata-rata 7,1 persen per tahun selama 2019–2023, menunjukkan adanya permintaan yang terus meningkat.

"Dengan strategi yang tepat, ekspor kertas Indonesia ke Pakistan berpotensi tumbuh signifikan hingga mencapai USD 61,3 juta pada 2030," jelas Mendag.

Untuk memaksimalkan peluang ini, Indonesia perlu menerapkan berbagai langkah strategis, di antaranya:

  1. Meningkatkan daya saing produk melalui inovasi dan efisiensi produksi.
  2. Memperkuat hubungan perdagangan bilateral dengan Pakistan agar kebijakan perdagangan lebih stabil dan menguntungkan.
  3. Meningkatkan promosi dan diplomasi dagang untuk memperkuat kepercayaan mitra dagang Pakistan terhadap produk kertas Indonesia.
  4. Memanfaatkan tren pertumbuhan konsumsi kertas di Pakistan yang terus meningkat untuk memperluas penetrasi pasar.
baca juga

Indonesia Berpeluang Kembali Jadi Pemain Utama

Dengan dihapuskannya BMAD, Indonesia kini memiliki kesempatan emas untuk kembali menguasai pasar kertas Pakistan. Keputusan LHC tidak hanya menguntungkan bagi industri kertas nasional, tetapi juga menunjukkan bahwa strategi perdagangan Indonesia mampu menghadapi tantangan global dan memenangkan persaingan pasar.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat daya saing ekspor nasional serta memperluas pangsa pasar produk Indonesia di kancah internasional. Jika strategi ini berjalan optimal, bukan tidak mungkin Indonesia akan kembali menjadi pemasok kertas terbesar di Pakistan seperti sebelum 2018.

baca juga

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

MF
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.