revisi uu tni - News | Good News From Indonesia 2025

Antara Kedaulatan dan Kebebasan, Menyikapi Revisi UU TNI dalam Konteks Pancasila

Antara Kedaulatan dan Kebebasan, Menyikapi Revisi UU TNI dalam Konteks Pancasila
images info

Antara Kedaulatan dan Kebebasan, Menyikapi Revisi UU TNI dalam Konteks Pancasila


Pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada 20 Maret 2025 telah memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat. Revisi ini mencakup penambahan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan pembukaan 14 jabatan sipil untuk prajurit aktif, yang dianggap sebagai langkah strategis untuk menghadapi tantangan keamanan modern seperti ancaman siber dan terorisme.

Namun, di sisi lain, banyak kalangan mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini dapat mengancam prinsip-prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia yang menjadi fondasi negara.

Dalam konteks Pancasila, revisi ini menimbulkan pertanyaan: bagaimana menyeimbangkan antara kebutuhan memperkuat pertahanan nasional dengan menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak-hak sipil yang dijamin oleh Pancasila?

Revisi UU TNI, Penambahan Kewenangan dan Implikasinya

Revisi UU TNI membawa perubahan signifikan, termasuk penambahan tugas pokok TNI dalam OMSP dari 14 menjadi 16 tugas. Penambahan ini mencakup penanganan ancaman siber dan perlindungan warga negara di luar negeri, yang dianggap penting di era globalisasi saat ini.

Pendukung revisi berargumen bahwa langkah tersebut sejalan dengan sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia, karena memperkuat stabilitas nasional dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks.

Selain itu, pembukaan 14 jabatan sipil untuk prajurit aktif dianggap sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi birokrasi di lembaga strategis seperti BNPB dan BNPT.

Namun, kritik muncul terkait potensi pengaburan batas antara fungsi militer dan sipil, yang bertentangan dengan sila keempat Pancasila tentang partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan politik.

baca juga

Dengan demikian, meskipun ada niat baik di balik revisi ini, tantangan dalam implementasinya tetap harus diperhatikan secara serius.

Keamanan Nasional yang Diperkuat

Pendukung revisi UU TNI menilai bahwa perubahan ini adalah langkah strategis untuk menghadapi ancaman keamanan modern seperti serangan siber dan terorisme. Keterlibatan TNI dalam lembaga-lembaga strategis seperti BNPB dinilai dapat meningkatkan efisiensi koordinasi dalam penanganan bencana alam dan ancaman keamanan nasional.

Dalam konteks nilai-nilai Pancasila, kebijakan ini dianggap mendukung persatuan bangsa melalui upaya kolektif untuk menjaga keamanan nasional sesuai sila ketiga. Selain itu, penambahan kewenangan ini juga mencerminkan adaptasi TNI terhadap perkembangan zaman dan tantangan global yang semakin kompleks.

Meskipun demikian, argumen pro sering kali mengabaikan risiko dominasi militer dalam ranah sipil yang dapat merusak prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap implementasi UU ini dilakukan secara ketat agar tidak melanggar prinsip-prinsip dasar negara.

Ancaman terhadap Supremasi Sipil

Di sisi lain, kritik terhadap revisi UU TNI sangat kuat dari berbagai kalangan masyarakat sipil dan akademisi. Banyak pihak khawatir bahwa pembukaan jabatan sipil bagi prajurit aktif dapat menghidupkan kembali praktik Dwifungsi ABRI dari era Orde Baru.

Praktik ini berpotensi menciptakan impunitas bagi militer serta melemahkan akuntabilitas mereka terhadap hukum sipil. Dalam konteks nilai-nilai Pancasila, hal ini bertentangan dengan sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia.

Minimnya transparansi dalam proses pengesahan UU juga menjadi sorotan utama yang mencederai prinsip musyawarah untuk mufakat sebagaimana tercantum dalam sila keempat Pancasila.

Dengan adanya kekhawatiran tersebut, masyarakat perlu terus mengawasi perkembangan implementasi UU ini agar tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

Dampak Sosial-Politik dari Revisi UU TNI 

Pengesahan revisi UU TNI membawa dampak luas terhadap hubungan antara militer dan masyarakat sipil. Di satu sisi, penambahan kewenangan TNI dapat meningkatkan efektivitas respons terhadap ancaman keamanan; di sisi lain, kebijakan ini berpotensi melemahkan prinsip-prinsip demokrasi jika tidak diawasi dengan baik.

baca juga

Demonstrasi mahasiswa di berbagai kota menunjukkan keresahan masyarakat terhadap potensi dominasi militer dalam ranah sipil. Dalam konteks nilai-nilai Pancasila, penting untuk memastikan bahwa penguatan peran militer tidak mengorbankan hak-hak sipil serta supremasi hukum.

Jika tidak ada pengawasan yang ketat, ada risiko bahwa kekuasaan militer dapat disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme kontrol yang efektif agar hubungan antara militer dan masyarakat tetap seimbang.

Mengapa Revisi Ini Bisa Terjadi?

Revisi UU TNI terjadi karena adanya kebutuhan pemerintah untuk memperkuat pertahanan nasional di tengah meningkatnya ancaman global. Namun, proses legislasi yang cepat menunjukkan adanya kepentingan politik tertentu yang lebih dominan dibandingkan aspirasi masyarakat luas.

DPR menyatakan bahwa revisi ini tetap berlandaskan pada prinsip demokrasi dan supremasi sipil; namun minimnya partisipasi publik menimbulkan kecurigaan tentang transparansi proses tersebut.

Demonstrasi mahasiswa mencerminkan dinamika politik Indonesia yang masih menghadapi tantangan dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila secara konsisten. Selain itu, dukungan dari berbagai fraksi di DPR menunjukkan adanya konsensus politik yang mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan suara rakyat.

Sebagai warga negara yang peduli terhadap masa depan bangsa, penting untuk terus mengawasi implementasi UU TNI agar tidak melenceng dari prinsip-prinsip Pancasila. Dialog terbuka antara pemerintah, DPR, TNI, dan masyarakat sipil harus diperkuat untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.

Pengesahan UU TNI harus menjadi momentum untuk memperkokoh persatuan bangsa tanpa mengorbankan demokrasi dan hak asasi manusia yang telah diperjuangkan selama era reformasi.

Dengan pengawasan publik yang ketat dan keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi kebijakan, revisi UU ini dapat menjadi langkah maju bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan global tanpa melupakan nilai-nilai dasar negara kita.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

BZ
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.