- Kerja sama bilateral adalah kerja sama yang melibatkan dua negara yang bersifat saling menguntungkan.
- Latar belakang adanya kerja sama bilateral adalah untuk memenuhi kebutuhan domestik, mendukung dan memelihara perdamaian, meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan, serta mengatasi tantangan global bersama.
Kerja sama bilateral adalah kerja sama antara dua negara untuk mencapai tujuan bersama, baik di bidang ekonomi, politik, pertahanan, maupun sosial budaya. Kerja sama ini bersifat saling menguntungkan. Selain itu, kerja sama bilateral juga dapat mempererat hubungan dua negara tersebut.
Latar Belakang Dibentuknya Kerja Sama Bilateral
Sebuah artikel ilmiah tulisan Gede Arya Eka Candra dalam Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, terdapat beberapa latar dibentuknya kerja sama bilateral antarnegara, di antaranya:
1. Memenuhi kebutuhan domestik yang terbatas
Negara acap kali tak mampu memenuhi semua kebutuhan rakyatnya karena keterbatasan sumber daya alam. Pada akhirnya, perlu adanya kerja sama untuk hubungan timbal balik dengan negara lain.
Di sisi lain, keterbatasan teknologi dan kurangnya sumber daya manusia yang memadai juga mendorong sebuah negara untuk berkolaborasi dengan negara lain yang lebih mumpuni untuk memenuhi kebutuhan internalnya.
2. Mendukung dan memelihara perdamaian
Keinginan kuat suatu negara untuk menciptakan perdamaian dengan negara yang diajak berhubungan bilateral adalah faktor pendorong utama. Kerja sama sejenis juga bisa membantu konflik yang sedang terjadi di dalam negeri.
3. Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan
Hubungan bilateral antarnegara dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakatnya. Selain itu, tujuan pembangunan nasional juga bisa dicapai dengan cepat.
Negara yang bekerja sama dapat saling mendukung di bidang ekonomi, seperti saling berinvestasi, memasarkan produk unggulan masing-masing negara, hingga mendapatkan produk yang dibutuhkan.
Kawan GNFI, selain alasan-alasan di atas, kerja sama bilateral juga bertujuan untuk mengatasi tantangan global bersama-sama. Isu-isu lintas batas, seperti kasus imigran ilegal, perubahan iklim, hingga krisis kesehatan tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja.
Oleh karena itu, kerja sama bilateral dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Di sisi lain, tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat sepenuhnya mandiri untuk membangun negaranya.
Kerja Sama Bilateral Indonesia dengan Negara Sahabat
Melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Indonesia sudah menjalin kerja sama bilateral dengan 162 negara. Bukan hanya itu, Indonesia juga menjalin kerja sama bilateral dengan satu teritori khusus—nonself governing territory—yakni Hong Kong.
Ratusan negara itu tersebar di beberapa kawasan, mulai dari Afrika, Timur Tengah, Asia Timur dan Pasifik, Asia Selatan, Asia Tengah, Amerika Utara, Amerika Tengah, Amerika Selatan dan Karibia, Eropa Barat, Eropa Tengah, dan Eropa Timur.
Sebagai contoh, di kawasan Asia Timur dan Pasifik, Indonesia menjalin kerja sama dengan Jepang di berbagai sektor strategis. Dua negara sepakat untuk menjalin kerja sama di bidang ekonomi dan investasi, hingga pembangunan infrastruktur.
Salah satu bukti nyata dari kerja sama Indonesia-Jepang adalah pembangunan proyek MRT di Jakarta. Selain itu, pemerintah Jepang juga merupakan salah satu investor penting dalam mendukung iklim perekonomian di Indonesia.
Negara Pertama yang Menjalin Kerja Sama Bilateral dengan Indonesia
Kawan GNFI pasti sudah tahu negara mana yang berhubungan diplomatik pertama dengan Indonesia, bukan? Benar, jawabannya adalah Mesir.
Mesir secara de facto mengakui kemerdekaan Indonesia pada 22 Maret 1946. Kemudian, pada 10 Juni 1947, Indonesia dan Mesir menandatangani perjanjian persahabatan, yang sekaligus menandai hubungan awal kedua negara.
Indonesia membuka kantor diplomatiknya di Kairo, Mesir, pada tahun 1950. Kemudian, Mesir menyusul membuka perwakilan diplomatiknya di Jakarta pada 1951.
Namun, meskipun Mesir adalah negara berdaulat pertama yang mengakui Indonesia, ternyata Mesir bukan menjadi negara pertama yang membuka kantor diplomatiknya di Indonesia. Lalu, negara mana yang pertama kali memboyong misi diplomatiknya ke tanah air?
Jawabannya adalah Amerika Serikat.
Melalui Arsip Nasional RI, Amerika Serikat sendiri memang baru mengakui kedaulatan Indonesia pada 1949. Dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri RI dituliskan, Amerika Serikat membuka perwakilan diplomatiknya di Indonesia pada 28 Desember 1949, di mana ini juga sekaligus menandai hubungan bilateral antara Indonesia-Amerika Serikat.
Kerja sama bilateral yang dilakukan Indonesia bersama dengan negara-negara sahabat ini tentu membantu untuk mewujudkan cita-cita nasional bangsa. Dengan kerja sama yang strategis, diharapkan hubungan antarnegara dapat terus terjalin dengan hangat dan menguntungkan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News