cara mencegah kekerasan seksual di kampus - News | Good News From Indonesia 2023

Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus, Bagaimana Cara Mencegahnya?

Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus, Bagaimana Cara Mencegahnya?
images info

Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus, Bagaimana Cara Mencegahnya?


Meskipun, jumlah kasus kekerasan seksual adanya penurunan. Dimana menurut data Komnas Perempuan tentang Catatan Tahunan (CATAHU) 2023, mengalami penurunan sebesar 12%, menjadi 289.111 kasus. Namun, jumlah kasus kekerasaan seksual di Indonesia masih tinggi. Tak terkecuali di lingkungan pendidikan tinggi (kampus), yang justru paling banyak terjadi.

Bahkan, menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sebanyak 77% dosen mengakui bahwa telah terjadi kekerasan seksual dan 63% kasus pelecehan seksual di kampus tidak pernah dilaporkan.

Beberapa alasan mengapa kasus tersebut tidak dilaporkan antara lain pelaku merupakan sosok penting, korban diancaman drop out dari kampus, hingga pihak universitas sengaja menutupinya demi menjaga citra kampus.

Hal ini tentu saja membuktikan bahwa pihak kampus tidak memberikan perlindungan bagi para korban pelecehan seksual, sehingga pelaku tetap menjalankan aksinya karena merasa dilindungi kampus.

baca juga

Penyebab Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

Sebenarnya penyebab pelecehan seksual di kampus cukup beragam. Pada umumnya, ada beberapa penyebab pelecehan seksual itu terjadi di kampus, yakni:

1. Budaya Patriarki yang Kuat

Budaya patriarki yang dimana laki-laki diberikan kebebasan untuk mengatur dan melakukan apapun dan perempuan harus mengikutinya. Hal ini laki-laki seenaknya melakukannya. Parahnya lagi, perempuan hanya dianggap sebagai objek fantasi laki-laki.

2. Pelaku Merupakan Orang Penting

Jika pelaku merupakan orang penting yang tentunya memiliki kekuasaan dalam kampus, sehingga ia bertindak seenaknya terhadap korban. Alhasil, korban sulit untuk melaporkan karena merasa diancam oleh pelaku. Para korban tetap diam agar menjaga nama baik kampus dan reputasi pelaku.

3. Budaya Victim Blaming

Menurut sebagian besar orang, kekerasan seksual di kampus adalah hal yang sensitif dan berupa aib besar untuk dibicarakan. Terkadang, pihak kampus menganggap masalah ini sebagai masalah internal antara pelaku dan korban, sehingga tidak mau ikut campur. Maka dari itu, banyak korban yang memilih melaporkan kasus pelecehan seksual secara publik dan kemudian memviralkannya.

Sayang, masih banyak yang menyalahkan korban seperti menggunakan busana terbuka, sikap korban yang seolah-olah menggoda pelaku, dan hanya perasaan korban saja kalau istilah sekarang baperan. Parahnya, pelaku tidak terima dan justru melaporkan korban balik.

4. Mahasiswa Masih Kurang Memahami Konsep Pelecehan Seksual

Mahasiswa masih belum mengerti tentang konsep pelecehan seksual. Kebanyakan hanya mengetahui jika pelecehan seksual hanya bentuk berhubungan badan atau menyentuh bagian tubuh. Padahal terdapat beberapa perilaku lainnya yang termasuk pelecehan seksual seperti candaan dengan menggunakan istilah seksis yang membuat korban tidak nyaman, memaksa seseorang menonton tayangan pornografi, memberi komentar terhadap seseorang dengan istilah seksual yang merendahkan, melakukan masturbasi di hadapan orang lain, dan memberikan tatapan tidak diinginkan ke wilayah sensitif wanita atau pria.

5. Sikap Korban yang Tidak Mau Melapor

Masih ada kaitannya dengan poin sebelumnya, bahwa ada beberapa hal yang menyangkut dengan nasib mahasiswa, dan kampus yang membuat Korban memilih tidak melapor. Kalaupun, melapor terkadang mendapatkan perlakuan yang tidak baik seperti disindir dan diancam, apalagi kalau terkait dengan kelulusan dan masa studi.

Cara Mencegah Pelecehan Seksual di Kampus

Perlu diketahui, perilaku pelecehan seksual cukup beragam. Dengan begitu, perlu ada usaha dari mahasiswa dan dosen untuk mencegahnya, yakni:

1. Pembentukan Satgas Pelecehan Seksual

Saat ini, mulai banyak kampus yang membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dengan memperhatikan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Dengan adanya pembentukan, kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat berkurang. Namun, penanganan pelecehan seksual harus dilakukan sesuai prosedur, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. 

2. Memperketat Pertemuan antara Dosen dan Mahasiswa

Seiring dengan kasus pelecehan seksual antara dosen dengan mahasiswa, sebaiknya pihak Kampus harus memperketat pertemuan antara mahasiswa dengan dosen dan tenaga kependidikan, seperti dengan persetujuan ketua prodi, atau diadakan di tempat yang ramai. Hal ini untuk mencegah adanya kejadian tersebut.

3. Kampanye Pencegahan Pelecehan Seksual

Lakukan kampanye adalah cara baik untuk mencegah pelecehan seksual. Dewasa ini, banyak organisasi di kampus yang menyelenggarakan program kerja berupa kampanya pencegahan kekerasan seksual di kampus.

Kampanye bisa berupa sosialisasi terkait penanganan pelecehan seksual, pemberian kontak bantuan, dan zero tolerance untuk pelaku pelecehan seksual di kampus berupa sanksi berat (dikeluarkan).

4. Pencegahan Lain

Beberapa pencegahan lain yang bisa Kawan lakukan, diantaranya:

  • Hindari berduaan dengan dosen, mahasiswa lain, tenaga pendidikan, atau staf kampus lain di tempat sepi dan gelap.
  • Apabila konsultasi skripsi dilakukan di ruang resmi seperti ruang dosen atau tempat umum. Kawan juga bisa melakukan konsultasi secara online.
  • Menghindari bertemu dengan dosen dan tenaga pendidik lain di luar jam perkuliahan.
  • Apabila Kawan bertemu di luar kampus atau di luar jam kuliah, maka usahakan ajak teman atau orang terpercaya untuk menemanimu.
  • Jaga etika dan batasan saat mengirimkan pesan kepada dosen (sebatas hanya seputar perkuliahan saja).
  • Apabila ada dosen dan tenaga pendidikan yang tidak ada berhubungan dengan urusan kampus, Kawan tanggapi seperlunya saja.
  • Jika ada bercandaan vulgar yang dilontarkan dosen atau tenaga pendidikan, tunjukkan kalau Kawan tidak nyaman dengan bercandaan itu.
  • Bentuk tindakan seperti merangkul, memeluk, memegang tangan yang tidak wajar, meraba, mengelus, mencolek, dan gestur fisik lain yang tidak sewajarnya tidak boleh dilakukan oleh mahasiswa dan/atau dosen.
  • Jika diminta dosen, tenaga pendidikan, atau mahasiswa lain untuk memegang alat kelamin atau bagian tubuh tertentu, harus menolak dan menegurnya. Bahkan, boleh berteriak dan lari meninggalkan tempat tersebut.
  • Bila ingin melaporkan, akan lebih baik mempersiapkan hal yang dapat menjadi bukti, sehingga pihak kampus dapat mempercayainya.
  • Selalu waspada, meski tetap harus bersikap sopan santun, namun Kawan harus memperhatikan keadaan sekitar dan menjaga keamanan diri.

Contoh Kasus Nyata Pelecehan Seksual di Kampus

Salah satu contoh kasus bahwa adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan, Syarif Maulana terhadap sejumlah mahasiswa sejak 13 Mei 2024. Adapun bentuknya mulai menggoda, mengirim pesan mesum, hingga ajakan berhubungan seksual.

Setelah dilakukan investigasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Katolik Parahyangan, dari sejumlah laporan akhirnya dosen tersebut dinonaktifkan.

Contoh Upaya Kampus dalam Pencegahan Kekerasaan Seksual

Maraknya pelecehan seksual di lingkungan kampus, membuat sejumlah kampus mulai sadar dan bergerak untuk melakukan pencegahan dengan berbagai cara. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) atas inisiatif dari Darma Wanita UNY. Mereka prihatin dan ingin mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasaan seksual. Tujuannya, agar korban berani speak-up dan bisa menjadi contoh buat korban lainnya. Bahkan, juga bekerja sama dengan Polda DIY.

baca juga

Intinya, jangan berikan tempat yang nyaman untuk pelaku pelecehan seksual, termasuk sosok penting sekalipun. Yuk, kampus mulai sadar dan peduli terhadap kasus pelecehan seksual. Agar seluruh mahasiswa semakin aman dan nyaman berkuliah, tanpa harus dibayangi pelecehan seksual.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AR
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.