sosok kajao laliddong peletak pilar pemerintahan kerajaan bone - News | Good News From Indonesia 2024

Sosok Kajao Laliddong, Peletak Pilar Pemerintahan Kerajaan Bone

Sosok Kajao Laliddong, Peletak Pilar Pemerintahan Kerajaan Bone
images info

Sosok Kajao Laliddong, Peletak Pilar Pemerintahan Kerajaan Bone


Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas dan Masyarakat yang beraneka ragam. Dengan kedua komponen tersebut, menjadikan Indonesia memiliki khazanah budaya yang kaya dan luhur yang bersumber dari leluhur bangsa. 

Selain itu, Indonesia juga mempunyai sejarah yang gemilang di masa lampau melalui kerajaan-kerajaan, terutama Majapahit dan Sriwijaya. Majapahit yang menyatukan Nusantara dan Sriwijaya yang maju sebagai pusat pendidikan agama Buddha. 

Untuk melahirkan semua di atas tentunya harus didukung oleh pemikiran yang luar biasa. Dalam sejarah kita memiliki tokoh-tokoh yang memiliki pemikiran yang cemerlang.

Raden Wijaya, berhasil mengalahkan tentara Kerajaan Monggol yang sangat kuat dengan taktiknya. Adapun Gadjah Mada yang berhasil menyatukan Nusantara yang begitu luasnya. 

Selain kedua tokoh tersebut, Indonesia juga memiliki pemikir dibidang politik yang kurang diketahui yaitu Kajao Laliddong dari Kerajaan Bone. Tokoh ini jarang dijumpai dibuku buku sejarah kita, namun ia merupakan tokoh yang penting bagi Kerajaan Bone dan berkontribusi bagi Kerajaan Bone. Mari, kita simak sampai habis Kawan GNFI! 

Biografi Singkat Kajao Laliddong

Kajao Laliddong lahir pada saat Raja Bone IV berkuasa yang diperkirakan lahir pada tahun 1507. Sejak kecil ia dikenal memiliki pemikiran yang kritis. Dalam Lontara dijelaskan bahwa Kajao Laliddong mempunyai sifat yang cerdas, jujur, dan berani.

Keluarganya juga merupakan sosok yang dihormati pada saat itu. Hal ini dikarenakan keluarganya memiliki karakter yang jujur, pemberani, dan senantiasa memperjuangkan hak orang lain.

Kecerdasan Kajao Laliddong terdengar sampai ke Raja Bone dan dia ditunjuk sebagai penasihat dan diplomat bagi Kerajaan Bone.

Konteks penunjukkannya yaitu karena Hegemoni Kerajaan Gowa terhadap Kerajaan kecil di sekitar saat itu begitu kuat, menyisakan Kerajaan Bone yang tidak terpengaruh. Dengan situasi demikian memunculkan keinginan dari rakyat dan Raja Bone ingin tetap mempertahankan independensi Kerajaan Bone dari Kerajaan Gowa. 

baca juga

Menjadi Penasihat dan Sumbangsih bagi Keerajaan Bone 

Setelah penunjukkan dirinya sebagai penasihat dan diplomat Kajao Laliddong berhasil menjalankan tugasnya dengan baik. Ia mampu memberi kontribusi positif bagi Kerajaan Bone. 

Ia berperan penting dalam Perjanjian Callepa antara Bone dan Gowa sebagai negosiator dan juru bicara. Selain itu ia juga memainkan peran penting tersebut dalam perjanjian La Mumpatue Simurung yang mempersatukan aliansi Bone, Wajo, dan Soppeng.

Dalam internal kerajaan sendiri ia berhasil menciptakan sistem pemerintahan di Kerajaan Bone pada masa Raja Bone VI dan Raja Bone VII. Selain itu ia, juga melahirkan pemikiran mengenai hukum dan ketatanegaraan yang menjadi panduan raja dalam menjalankan pemerintahan Kerajaan Bone. 

Selain itu Kajao Laliddong dikenal sebagai orang yang meletakkan dasar konstitusi yang dalam Bahasa Bugis disebut Pangadereng, dan dalam bahasa Makassar disebut Pangadakkang. Aturan ini tidak hanya digunakan Kerajaan Bone sendiri, tetapi diadopsi juga oleh kerajaan lain. Pada akhirnya aturan ini menjadi pegangan Kerajaan Bugis yang ada di Sulawesi Selatan. 

Cara menjalankan pemerintahan pemikiran Kajao Laliddong lekat dengan prinsip demokrasi yang kita kenal saat ini. Ia menentang bahwa kekuasaan raja bersifat absolut dan tidak terkontrol. Keputusan dan tindakan yang hendak diambil oleh raja hendaknya harus dipelajari dahulu sebelum dilaksanakan. 

Pemikirannya tentang ketidaksetujuannya terhadap kekuasaan raja yang absolut ia pernah katakan saat menjadi penasihat. Ia mengatakan: Luka taro arung telluka taro ade luka taro ade telluka taro anang. Kalimat tersebut terjemahan bebasnya yaitu keputusan raja dapat dibatalkan oleh dewan adat, namun keputusan dewan adat dapat dibatalkan oleh kehendak rakyat 

Meskipun raja sesudahnya tidak menggunakan lagi penasihat akan tetapi kekuasaan raja dapat dibatasi oleh dewan adat dengan menganulir Keputusan raja. 

Baca juga: Menapaki Riwayat Pendirian Museum La Pawawoi di Kabupaten Bone

Pemikiran Kajao Laliddong 

Seperti yang disebutkan di atas bahwa Kajao Laliddong menghasilkan pemikiran tentang pangadereng atau dalam bahasa Indonesia yaitu sistem norma. Butir-butir pemikiran pangadereng ini terdiri dari: ade’ (adat), bicara (pengadilan), rapang (yurispundensi), dan wari (strata sosial). 

  1. Ade'

    Ade’ yaitu norma atau adat yang menata kehidupan manusia. Prinsip ini dibagi lagi menjadi tiga yaitu: ade’ pura onro ( norma yang sulit diubah); ade’ abiasang ( kebiasaan yang dianggap tidak berlawanan dengan hak asasi manusia); ade’ maraja (norma baru yang muncul dengan seiring perkembangan zaman) 

  2. Bicara

    Bicara yang artinya pengadilan. Dalam hal ini bermaksud bahwa setiap orang berhak atas hukum yang adil, objektif, dan berlandaskan hati. 

  • Rapang

    Ini dapat diartikan perumpamaan atau contoh. Dalam hal ini peristiwa, hukum, atau hal hal yang terjadi dimasa lampau dapat dijadikan refleksi untuk aturan di masa kini.

  • Wari 

    Merupakan sistem yang mengatur posisi setiap orang dalam struktur sosial Masyarakat.

  •  

    Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

    Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

    MN
    KG
    Tim Editor arrow

    Terima kasih telah membaca sampai di sini

    🚫 AdBlock Detected!
    Please disable it to support our free content.