Upaya pemerintah dalam menggalakkan digitalisasi pelayanan publik di Indonesia terus meluas. Salah satunya terlihat pada layanan BPJS Kesehatan. Melalui aplikasi Mobile JKN, untuk sistem administrasi berbasis digital, antrean online, dan fasilitas lainnya, layanan BPJS kini semakin mudah diakses oleh masyarakat yang terbiasa menggunakan teknologi.
Namun, di sisi lain, kebijakan digitalisasi ini belum sepenuhnya inklusif. Masih banyak warga yang tergolong rentan secara sosial dan digital, seperti masyarakat berpenghasilan rendah, lanjut usia, serta warga yang tinggal di pedalaman. Mereka masih mengalami keterbatasan perangkat digital dan kesulitan dalam mengakses internet.
Meskipun penggunaan teknologi di Indonesia telah berkembang pesat, pemerataan akses dan kemampuan digital masih menjadi tantangan utama. Banyak masyarakat yang belum memiliki ponsel pintar atau koneksi internet yang memadai.
Kondisi ini mengakibatkan beberapa peserta BPJS harus tetap datang ke kantor pusat atau cabang di daerahnya, padahal layanan tersebut seharusnya bisa diakses secara daring.
Selain keterbatasan teknologi, tingkat literasi digital masyarakat juga masih menjadi persoalan tersendiri. Tidak sedikit warga yang belum terbiasa menggunakan aplikasi, mengisi formulir secara daring, ataupun memahami alur prosedur digitalisasi pelayanan publik.
Ketidakterbiasaan ini membuat sebagian masyarakat masih bingung dan akhirnya bergantung pada orang lain dalam mengakses layanan. Jika hal ini terus terjadi, manfaat digitalisasi yang seharusnya mempermudah justru bisa menciptakan ketimpangan baru antara masyarakat yang melek teknologi dan yang belum siap menggunakannya.
Kawan GNFI, kebijakan digitalisasi pelayanan publik hendaknya tidak hanya berfokus pada kemudahan akses, tetapi juga memperhatikan kesiapan warga dalam mengikuti prosedur tersebut.
Sebelum menerapkan sistem pelayanan berbasis teknologi, sebaiknya pemerintah mengadakan penyuluhan dan pelatihan digital dasar di setiap daerah, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan.
Edukasi ini penting untuk memastikan masyarakat memahami dan terampil memanfaatkan internet serta aplikasi pelayanan publik, sehingga tidak terjadi kebingungan atau ketergantungan pada pihak lain.
Dengan begitu, digitalisasi tidak hanya menjadi simbol kemajuan teknologi, tetapi juga langkah nyata menuju pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Transformasi digital yang efektif juga memerlukan regulasi yang memperhatikan kondidi sosial masyarakat di tiap daerah. Pemerintah dapat menyediakan alternatif layanan non-digital bagi warga yang benar-benar tidak bisa beradaptasi, serta menghadirkan bantuan teknis langsung di lapangan untuk membantu mereka yang kesulitan menggunakan teknologi.
Selain itu, kerja sama antara pemerintah pusar dan pemerintah daerah perlu diperkuat dalam memperluas jaringan internet, meningkatkan literasi digital, dan memastikan setiap lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses layanan BPJS.
Lebih jauh lagi, keberhasilan digitalisasi tidak hanya diukur dari seberapa cepat layanan berjalan, tetapi juga dari seberapa besar masyarakat merasa terbantu dan dilibatkan dalam prosesnya. Pemerintah perlu mendengarkan aspirasi dan pengalaman warga di lapangan agar kebijakan yang dibuat benar-benar relevan dengan kebutuhan mereka.
Partisipasi publik seperti ini menjadi kunci agar digitalisasi berjalan dua arah bukan hanya dari atas ke bawah, tetapi juga dari bawah ke atas. Dengan begitu, transformasi digital di sektor publik akan tumbuh bersama kesadaran masyarakat yang aktif dan inklusif.
Digitalisasi memang menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam layanan BPJS. Namun, kemajuan ini tidak seharusnya menimbulkan kesenjangan baru antara mereka yang melek teknologi dan yang belum siap menggunakannya.
Agar kebijakan ini benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia, dibutuhkan pendekatan yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kelompok rentan.
Pada akhirnya, Kawan GNFI, digitalisasi layanan BPJS seharusnya tidak hanya menjadi simbol modernisasi teknologi, tetapi juga mencermikan kemajuan sosial yang adil bagi semua.
Ketika setiap warga, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat kemudahan teknologi dalam kehidupan sehari-hari, di situlah makna sejati transformasi digital akan terwujud, bukan hanya canggih, tetapi juga berkeadilan dan berpihak pada rakyat.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News